Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tak Ada Yang Tak Macet di Jakarta

9 Juni 2011   09:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:42 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Macet di Jakarta ada di lokasi manapun (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)"][/caption]

Sarana transportasi publik kembali dapat sorotan. Kali ini, pemerintah mendapat raport merah, karena dianggap belum berhasil mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.

Uniknya, pernyataan ini justru keluar dari internal lingkungan Pak Beye, yakni Kuntoro Mangkusubroto yang saat ini menjabat Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. Menurut Pak Kuntoro, belum ada upaya serius dan menyatu dari seluruh pemangku kebijakan untuk menyelesaikan masalah kemacetan. Salah satu penyebabnya adalah koordinasi antarinstansi yang masih lemah.

Sebenarnya, siapa saja pihak yang bertanggung jawab mengatasi masalah kemacetan di ibukota? Ya tentunya banyak. Selain kita semua pengguna jalan, instansi terkait seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU dan DLLAJ, sudah seharusnya berada ‘satu atap’ untuk mengatasi kemacetan. Mereka seharusnya menyampaikan rencana jangka panjang dalam mengatasi kemacetan, seperti pembangunan sarana transportasi publik yang aman dan nyaman.

Saya prihatin, dalam laporan evaluasi dua bulanan versi Pak Kuntoro, ternyata banyak pihak yang belum menyerahkan laporan kemajuan untuk mengatasi kemacetan sesuai porsi setiap pihak. Hingga saat ini, masalah kemacetan masih terjadi di hampir seluruh wilayah Jakarta, padahal di sisi lain, transportasi publik belum mengalami kemajuan berarti.

Info yang lagi hangat, pemerintah melakukan pembatasan truk untuk masuk tol dalam kota melalui kesepakatan Polda Metro Jaya, Jasa Marga, dan Pemprov Jakarta. Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan mengklaim, kebijakan yang akan berakhir pada 10 Juli itu, dapat mengurangi kemacetan hingga 40 persen.

Tapi fakta di lapangan tak berbeda dengan di atas kertas. Kemacetan masih terjadi dimana-mana. Jumlah kendaraan bermotor juga semakin banyak. Ironisnya, para pejalan kaki sering menjadi mnjadi korban, karena trotoar dijadikan ‘jalan’ pengendara sepeda motor guna menghindari macet.

Sampai saat ini, kemacetan parah masih terjadi di Jakarta. Padahal, pada September 2010, Wakil Presiden Boediono sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani kemacetan Jakarta kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pemerintahan terkait. Ini bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Sudah tentu, jawaban dari masalah ini adalah pembenahan dan penambahan transportasi massal seperti kereta api, busway atau kereta bawah tanah (MRT). Saya tak akan bosan menyampaikan kritik atas sarana transportasi publik. Dengan sarana transportasi yang sifatnya massal, warga Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan transportasi ini tak akan terganggu aktivitasnya. Tanpa macet, warga akan cerdas, dan bangsa akan berkualitas.

Salam Kompasiana!

Baca juga tulisan lainnya:

1.Mencermati Proyek MRT di Jakarta

2.MRT Jakarta Sebaiknya Ditunda Dulu…

3.Benahi Transportasi Dulu, Baru Naikkan Harga BBM !

4.Krisis Timur Tengah sama dengan Krisis BBM Dunia?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun