Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mungkinkah Korup Meski Berprestasi WTP?

25 Juli 2011   14:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:23 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada hal menarik pada rapat paripurna di gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut), tadi sore. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Pemprov Sulut, bukan berarti Sulut akan bebas dari kasus korupsi.

Setidaknya, itulah penilaian Plt Kepala Perwakilan BPK, Rohmadi Saptogiri di hadapan anggota DPRD Sulut, saat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan keuangan 2010 oleh BPK.

WTP bagi banyak daerah di Indonesia adalah prestasi prestisius. Meski belum ada indikator jaminan investor asing ke daerah, namun banyak kalangan menilai predikat WTP akan menjadi salah satu dasar kalangan investor menanamkan investasi di daerah.

Saya pernah menjadi bagian perwakilan provinsi Sulut dalam pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), yang berlangsung di Montana Amerika Serikat. Salah satu faktor diikut-sertakannya Sulut dalam rombongan delegasi RI di APEC, yakni predikat Sulut sebagai provinsi yang meraih opini WTP dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam tulisan saya beberapa waktu lalu, sebanyak 33 propinsi di Indonesia, hanya satu yang propinsi yang memiliki laporan keuangan transparan. Di berita Koran Kompas, hingga saat ini hanya ada 15 daerah di Indonesia yang laporan keuangannya mendapat opini WTP dari BPK. Ke-15 daerah itu terdiri atas kabupaten, kota, dan satu provinsi, yaitu Sulut.

Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan lembaga DPRD yang berwibawa dan berkualitas maka DPRD dan Sekretariat DPRD Sulut telah memaksimalkan penggunaan anggaran dan program kerja.

Menurut Rohmadi Saptogiri, penilaian terhadap pengelolahan keuangan merupakan kewajiban konstitusi menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan kepada DPRD dan DPD yang dilakukan berdasarkan independensi, berintegritas dan profesional.

Meski Sulut meraih opini WTP, namun beberapa kekurangan perlu diwaspadai adanya kerawanan korupsi, seperti pengendalian di UPT Dispenda dan alokasi perjalanan dinas keluar daerah. Kerugian keuangan daerah tahun 2010 sebanyak 68 kasus dengan kerugian Rp24,5 miliar namun telah diangsur Rp6,6 miliar, sehingga sisanya sekitar Rp17,95 miliar.

”Jadi WTP tidak menjamin tidak ada korupsi,” tutur Rohmadi sambil menyatakan BPK memberi waktu hingga 60 hari untuk perbaikan laporan keuangan.

Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang pun merespon BPK. Menurutnya, salah satu cara untuk memberantas terjadinya korupsi adalah komitmen dalam memberantas terjadinya korupsi.

Malah Pak Gubernur optimis dapat meraih WTP untuk ketiga kalinya, karena dianggap jadi sebagai pengakuan prestasi terhadap Pemprov Sulut dari Pemerintah Pusat. Mungkinkah itu sulit terjadi? Cuma waktu yang bisa menjawab.

Salam Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun