Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK Membuka Pengaduan Korupsi dan Penyelewengan Pajak di Kantor Perusahaan Swasta

20 April 2012   02:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:24 1194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba memutuskan untuk membuka pengaduan masyarakat, menyusul maraknya kasus korupsi dan penyelewengan pajak di kantor-kantor perusahaan swasta. Jika KPK berhasil menyeret para koruptor di perusahaan swasta, maka dapat menambah pemasukan kas keuangan negara hingga trilyunan rupiah. Benarkah?

Ah.... judul tulisan ini cuma khayalan saya aja kok...

Begini faktanya. KPK selama ini baru sebatas fokus menangani kasus-kasus korupsi di kantor-kantor pemerintah, yang biasaya melibatkan petinggi partai politik, kepala daerah dan keluarga pejabat. Sedangkan pihak ketiga dari perusahaan swasta atau rekanan, belum menjadi target operasi KPK, meskipun KPK sering mendapat informasi dan data korupsi dari mereka.

Tulisan ini saya sengaja buat, karena banyak respon dari tulisan saya sebelumnya berjudul Korupsi di Kantor Swasta Lebih Mengerikan daripada di Kantor Pemerintahan. Tulisan tersebut sengaja saya posting di Facebook, Twitter dan grup BBM yang saya miliki. Ternyata, banyak responnya. Ada yang baru tahu, ada yang tak percaya dan ada pula yang mencibir. Tapi bagi saya yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk mendukung pemberantasan koruspsi di segala bidang, termasuk di perusahaan swasta.

Kasus Bank Century membuktikan bahwa kasus korupsi juga ada di kalangan swasta dan bahkan korupsi di kalangan swasta ‘lebih berbahaya’ daripada di kantor pemerintah. Istilah ‘lebih berbahaya’ ini bukan berarti saya mengesampingkan kasus korupsi di kantor pemerintah. ‘Lebih berbahaya’ karena publik selama ini disodorkan berita-berita di media massa yang hanya melulu di kantor pemerintah. Masyarakat terbawa isu media, ibarat pepatah mengatakan ”Semut di Planet Mars terlihat, tapi gajah di depan mata tak terlihat”.

Bukti lainnya adalah krisis global yang menimpa Amerika Serikat beberapa waktu lalu, merupakan korupsi di kalangan swasta. Jika di kalangan pemerintah, korupsi dilakukan pejabat publik, maka korupsi di kalangan swasta dilakukan manajer, tim lapangan, panitia tender dan bagian keuangan. Sayangnya, ada-tidaknya korupsi di kalangan swasta sulit terdeteksi, apalagi bila merupakan perusahaan keluarga. Padahalm, banyak pemilik perusahaan yang rugi karena kebocoran hingga milyaran rupiah setiap bulannya.

Saya merasa kasihan, akhir-akhir pemerintah selalu jadi bahan ejekan terkait korupsi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. It’s ok.

Tapi jika kita menutup mata tentang korupsi di perusahaan swasta dan menganggapnya hal yang tabu, nah, itu baru masalah.

Pada dasarnya berdasarkan kesaksian dan pengamatan beberapa kawan saya yang merupakan pemilik perusahaan swasta mengungkapkan dua jenis korupsi di kantor mereka, yakni korupsi mark-up (penggelembungan) anggaran dan manipulasi pajak yang disetor ke negara.

Bagi Anda yang bekerja di perusahaan swasta, biasanya ada tender dan penjualan barang atau jasa yang terkena pajak 10 persen. Yakinkah Anda pajak penjualan selalu disetor ke kantor pajak setiap bulannya? Dan kalaupun tender tertutup dan sifatnya merupakan penunjukan langsung, yakinkah Anda harga dan penyediaan barang/jasa sesuai dengan permintaan perusahaan? Wawllahualam…

Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara dalam membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi? Saya akui, kinerja kepolisian masih lemah dalam memberantas korupsi di kantor-kantor perusahaan. Bagi saya, untuk bisa mengatasi korupsi di lingkungan sektor swasta diperlukan sebuah lembaga yang kuat, mirip dengan KPK. Tapi jika memang ini tetap garapan KPK, sebaiknya KPK bisa berbagi tugas dalam memberantas korupsi di kantor pemerintah dan kantor swasta.

Saya bukan siapa-siapa, dan cuma bisa menulis di sini demi menggugah pintu hati pembaca. Saya berharap, semakin banyak orang yang peduli terhadap maraknya kasus korupsi di Tanah Air, khususnya di kantor-kantor perusahaan swasta.

Salam Kompasiana!

Jackson Kumaat on :

| My Blog KompasianaWebsiteFacebookTwitterPosterousCompanyPolitics |

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun