Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Balik Penghargaan Penyapu Ranjau Paku

11 Januari 2012   09:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:02 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="619" caption="Komunitas sapu bersih (Saber) ranjau paku kini sudah dilengkapi dengan rompi polisi dan tongkat lampu yang diberikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keselamatan para relawan Saber yang kerap menyisir paku-paku di jalan raya. (Foto: Sabrina Asril)"][/caption] Banyak contoh kepahlawanan yang patut ditiru, salah satunya kelompok penyapu ranjau paku jalan. Komunitas sapu bersih (Saber) ranjau paku ini, mendapatkan penghargaan dari Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, Rabu (11/1/2012). Mereka mendapatkan penghargaan karena dianggap telah berinisiatif melakukan aksi nyata bagi keselamatan para pengendara di jalan raya.

Penyapu ranjau paku sebenarnya bukan pekerjaan mereka. Tapi, aksi ini dimulai setelah munculnya ‘keprihatinan’ banyaknya pengendara yang menjadi korban ranjau paku, termasuk dirinya sendiri. Dalam melakukan aksinya, sejumlah tantangan muncul, dari yang ringan hingga ancaman nyawa. Ini patut diapresiasi!

Ibukota memang kejam. Meski melakukan pekerjaan mulia, tapi ada saja hambatan. Bisa jadi, tugas mereka membersihkan jalan dari paku dianggap mengganggu lalu lintas. Atau mungkin saja, ancaman nyawa mereka datang dari pelaku penabur paku tersebut.

Setelah mendapat pujian dari publik atas kinerja Komunitas Saber dan penghargaan dari Pak Kapolda, satu per satu rintangan mulai teratasi. Komunitas Saber sudah menerima sertifikat, uang pembinaan dan perlengkapan layaknya polisi lalu lintas. Para anggota Saber akan mengenakan rompi hijau berlogo Polri dan Saber Community, serta tongkat lampu. Mereka juga kini dilengkapi jas hujan warna hijau terang yang biasa dipakai polisi lalu lintas. Mungkin, inilah profesi langka di bumi.

Tapi tentunya persoalan tak selesai di situ.

Aparat kepolisian justru harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam menindak kasus kriminal jalanan. Bukan tak mungkin, penyebar ranjau paku ini sebenarnya merupakan mata rantai kejahatan yang lebih besar. Mereka bukan saja mengincar pengendara sepeda motor agar menuntun kendaraannya ke tempat tambal ban, tapi juga melakukan aksi perampokan ketika tak berdaya menuntun kendaraannya.

Sudah saatnya, polisi dan instansi terkait juga membenahi lapak-lapak tambal ban, mulai dari yang permanen hingga penambal ban keliling yang menggunakan sepeda. Meski keberadaan mereka membantu pengendara yang menjadi korban ranjau paku, tapi di sisi lain keberadaan mereka juga merupakan bagian mata rantai kejahatan yang terorganisir.

Lihat saja setiap penambal ban saat menerima sepeda motor korban ranjau paku. Biasanya, kondisi ban bagian dalam sudah dalam keadaan rusak sehingga harus diganti yang baru. Bisa jadi pelakunya bukan penambal ban, melainkan supplier ban dalam yang harganya murah.

Ada pepatah menyebutkan, “Tak ada penambal ban, jika tak ada paku.” Nah, jika sudah tak ada paku di jalan-jalan, lantas dari mana para penambal ban ini mencari nafkah? Mereka adalah bagian potret buram kemiskinan di kota-kota besar.

Menurut saya, kasus ranjau paku ini tak lebih dari cermin masalah kemiskinan di negeri ini. Jadi, bukan saja tuntutan peningkatan kinerja aparat kepolisian, tapi juga bagaimana kinerja pemerintah mengatasi kemiskinan.

Salam Kompasiana!

Jackson Kumaat on :

Kompasiana | Website | Facebook | TwitterBlogPosterousCompanyPolitics |

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun