Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menjelang Obrolan Serius Ketua KPK dan Gubernur Sulut

22 Juli 2011   08:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:28 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="438" caption="Ketua KPK Busyro Moqoddas dan Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang berbicang serius (foto.dok.pribadi)"][/caption] PAGI tadi, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) menggelar seminar. Sebenarnya ini seminar biasa. Tapi lantaran pembicara yang hadir adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas, maka acara ini menjadi luar biasa.

Seminar bertema ‘Pemberantasan Korupsi Demi Kesejahteraan Rakyat dan Tegaknya Pilar Kebangsaan’ ini digelar IMM, berbarengan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IMM di Hotel Aston Manado. Selain Busyro Muqoddas, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang, turut hadir sebagai pembicara.

Pak Busyro dalam pemaparan mengatakan, provinsi Sulut akan dijadikan salah satu daerah percontohan pemberantasan korupsi. Ketertarikan Muqodas memilih Sulut menjadi propinsi percontohan dari KPK, karena model kepemimpinan Sarundajang sebagai pemimpin daerah, diakui sangat mendukung penuh pemberantasan kejahatan korupsi.

Di berita harian Kompas beberapa waktu lalu, hanya ada 15 daerah di Indonesia yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke-15 daerah itu terdiri atas kabupaten, kota, dan satu provinsi, yaitu Sulut.

BPK telah menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan 156,43 juta dollar AS. Temuan itu dihasilkan selama pemeriksaan yang dilakukan sepanjang Semester II 2010. Untuk itu, laporan BPK ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK ke daerah untuk menindak setiap pelanggaran keuangan.

Di samping penghargaan WTP, BPK juga memberikan opini terendah dalam tingkatan pemberian pendapat hasil audit mereka terhadap 18 dari 151 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD. Ke-18 daerah itu memperoleh opini tidak wajar, yang artinya, seluruh laporan keuangan tidak memberikan keyakinan kepada auditor BPK dalam pemeriksaannya. Sayangnya, BPK tak merilis daerah mana saja yang memiliki laporan buruk itu.

Nah menurut saya, itulah dasar alasan atas apresiasi Pak Busyro terhadap Sulut. Banyak daerah di Indonesia mengalami kesulitan untuk meraih gelar WTP.

Dalam kesempatan tersebut, Muqodas juga menegaskan, untuk mensejahterakan rakyat dan menegakan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhineka Tunggal Ika, maka pilihan yang tepat adalah pemberantasan korupsi. Empat pilar kebangsaan itu menurut Muqodas ibarat rumah, jika pilar itu tidak kokoh atau rapuh maka rumah tersebut akan roboh.

Demikian halnya dengan rumah kebangsaan jika korupsi terus merajalela dipastikan rakyatlah yang menderita. Karenanya KPK terus intens menangkap para koruptor yang menggerogoti uang negara untuk dipertangungjawabkan.

“Jika salah harus dihukum dan tidak salah tentunya harus dilepas,” kata Muqodas.

Menurut Busyro, kondisi bangsa Indonesia saat ini masih diperhadapkan dengan banyaknya rakyat miskin, pengangguran serta utang luar negeri yang cukup besar. Ia pula menyebukan korupasi terbesar sering dilakukan oleh lembaga DPR, diikuti Kejaksaan, Hakim dan Kepolisian.

Dalam paparannya, Pak Gubernur menyampaikan komitmennya dalam membangun daerah tanpa harus melakukan tindak pidana korupsi.

Di sekempatan yang sama, Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang mengungkapkan salah satu tips, dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Menurut Pak Sarundajang, salah satu cara untuk memberantas terjadinya korupsi adalah komitmen. Sebab, tanpa komitmen dalam memberantas terjadinya korpusi, maka mustahil mencipkakan pengelolaan keuangan daerah yang bersih.

”Penyebab terjadinya korupsi, selain karena faktor lingkungan tempat kerja, juga karena adanya keinginan dan kesempatan dari pejabat itu sendiri,” kata Sarundajang.

Demikian laporan pandangan mata saya dari Hotel Aston Manado, semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Saya sempatkan mengabadikan pembicaraan empat mata yang cukup serius antara Pak Ketua KPK dan Pak Gubernur, usai mereka berbicara di seminar IMM. Mudah-mudahan maknanya positif. ^_^

Salam Kompasiana!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun