Mohon tunggu...
Jackson Kumaat
Jackson Kumaat Mohon Tunggu... -

"Politisi muda yang selalu berharap adanya perbaikan hidup bangsa dan negara yang lebih baik dan benar melalui tulisan-tulisan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan negara yang dihormati"

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ssst...! Ada Razia Merokok lho...

22 Oktober 2010   07:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:12 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PARA perokok tampaknya akan pikir-pikir dulu sebelum mengeluarkan bungkus rokok dan korek api dari sakunya. Bisa jadi, ini adalah kabar menggembirakan untuk setiap orang yang tak merokok ataupun orang yang sudah berhenti merokok.

Mulai 1 November 2010 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memeriksa pelaksanaan larangan merokok di tempat-tempat umum. Malah rencananya, mereka yang melanggar akan dipublikasikan kepada publik melalui media massa.

Saya sendiri baru tahu, bahwa pemberlakuan larangan merokok dalam gedung sudah berlangsung Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 diterbitkan pada 6 Mei 2010. Mungkin sejak Mei itu, perangkat hukum ini ‘jarang’ dipergunakan oleh aparat di lapangan.

Efektifkah razia ini digelar?

Saya bukan perokok, tapi dulu saya pernah merokok jika bersama teman-teman yang kebetulan adalah perokok aktif. Dan pastinya, saya berhenti merokok bukan karena ada rencana razia perokok di tempat umum atau sarana publik lainnya. Saya berhenti merokok karena ‘ada niat’ untuk menjaga kesehatan sepanjang masa hidup saya.

Lantas, perlukah perokok yang kerap melanggar aturan larangan merokok, diberi sanksi berat, misalnya dipenjara? Wah, jika itu dilaksanakan, bisa jadi makin banyak jumlah narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan. Kemudian, bolehkah merokok di dalam penjara? Jika tidak boleh, bisa-bisa makin banyak napi yang akan divonis hukuman seumur hidup lantaran jumlah masa hukumannya ikut bertambah.

Menurut saya, aturan larangan merokok yang diterapkan pemerintah, bukan merupakan solusi dari penanganan pencemaran udara. Sanksi tegas bukan satu-satunya jawaban. Olah karena itu, pemerintah harus mencari solusi yang bijak, seperti memberikan edukasi sejak dini.

Pertama, pemerintah harus melarang iklan rokok di seluruh media massa dan event pagelaran olah raga. Penayangan dan pemasangan iklan rokok terbukti secara psikologis mempengaruhi anak-anak yang beranjak dewasa menjadi familiar terhadap rokok dan orang yang merokok.

Kedua, pemerintah harus menaikkan cukai rokok ke batas maksimal, sehingga setiap orang yang ingin merokok akan berpikir cermat atas efektifitas pengeluaran dana kebutuhan pokok. Para perokok tentunya akan frustasi untuk merokok, Kenaikan cukai rokok ini harus ditujukan untuk pos anggaran yang tepat, misalnya ke dunia pendidikan.

Ketiga, pemerintah harus menyediakan sarana transportasi publik yang murah, aman dan nyaman, agar warga ibukota mengurungkan niat membeli atau menggunakan kendaraan pribadi. Makin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor ibukota, menunjukkan bentuk reaksi keengganan menggunakan angkutan umum yang jauh dari harapan.

Kondisi jumlah busway yang masih minim menyebabkan masyarakat memilih menggunakan sepeda motor, karena kini harganya murah dan efektif digunakan ke mana-mana. Padahal, makin banyaknya jumlah kendaraan ibukota merupakan penyebab polusi udara, dan bukan ‘hanya’ disebabkan oleh perokok.

Sebenarnya masih banyak cara untuk mengatasi polusi udara, selain memasang larangan merokok di ruang publik. Setidaknya, marilah kita jangan langsung menghardik dan mengusir perokok, yang tiba-tiba mengeluarkan sebatang rokok dan menyulutnya dengan api. Bisa jadi, ia lupa adanya larangan merokok. Tapi jika tak dihiraukan, maka sebaiknya dilaporkan ke petugas di lapangan. Jika masih dihiraukan juga, barulah dilaporkan ke pihak yang berwenang, seperti melalui situs www.pedulijakarta.com

Mohon maaf jika tulisan ini kurang berkenan untuk para perokok, atau masih dianggap berpihak ke orang yang tidak merokok. Yang jelas, saya cuma bisa berharap, agar udara Jakarta menjadi lebih baik dengan seorang Gubernur Fauzi Bowo yang tak merokok ataupun jika Gubernur nanti adalah perokok.

Salam Kompasiana !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun