Komitmen pemerintah dalam menyiapkan generasi bangsa menghadapi tantangan global saat ini terus dilakukan pengembangan menuju perubahan baru pada semua sektor, termasuk dalam dunia Pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022 melakukan pengembangan kurikulum Pendidikan dari kurikulum sebelumnya dengan Penerapan kurikulum paradigma baru atau Kurikulum Prototipe.
Kurikulum prototipe menetapkan tujuan belajar per fase (2-3 tahun) untuk memberi fleksibilitas bagi guru dan sekolah. Kurikulum prototipe menetapkan jam pelajaran per tahun agar sekolah lebih berinovasi menyusun kurikulum dalam pembelajarannya, sedangkan kurikulum sebelumnya mengunci jam pelajaran per minggu. Kurikulum prototipe sudah diterapkan secara terbatas pada satuan pendidikan yang telah mengikuti program sekolah penggerak pada setiap jenjang. Kurikulum Prototipe pada 2022 sebagai alternatif bagi satuan pendidikan yang berminat atau siap.
Struktur Kurikulum Prototipe
Pada Kurikulum Prototipe, tujuan Pendidikan Nasional mengacu pada Profil Pelajar Pancasila (PPP) dalam mengembangkan standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Struktur Kurikulum berorientasi pada capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen. Jika pada kurikulum sebelumnya kita mengenal istilah KI dan KD, dalam kurikulum prototipe dikenalkan dengan capaian pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai suatu kesatuan proses untuk mengembangkan kompetensi yang utuh bagi siswa. Konsekuensinya, asesmen yang dikembangkan akan mencakup seluruh capaian pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena pada kurikulum prototipe memberikan leluasa kepada satuan Pendidikan dalam pelaksanaannya, untuk itu guru harus lebih inovasi, kreatif, fleksibel agar CP tercapai sesuai harapan, tutup penulis.
Penulis, Pegiat Pendidikan
Jack Mite Â