Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang awalnya diukur berdasarkan Hasil Ujian Nasional (UN) diubah menjadi Asesmen Nasional. Jika pada UN yang diuji beberapa mata pelajaran, sedangkan Asesmen Nasional yang diuji adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB). Reformasi Asesmen Pendidikan bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kurikulum.
Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengukur pemetaan mutu pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah dan program kesetaraan. Ada 3 instrumen yang digunakan untuk mengukur Mutu Pendidikan, antara lain: (1) AKM untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif, (2) SK untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif dan (3) SLB untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Asesmen Nasional tahun 2021 diikuti oleh: (1) Peserta didik kelas 5, 8, dan 11 sederajat untuk pendidikan formal sedangkan pendidikan kesetaraan diikuti oleh warga belajar kelas 6, kelas 9 dan kelas 12, setiap peserta mengerjakan AKM, SK, dan SLB. (2) Guru, semua guru mengerjakan SLB secara mandiri, dan (3) Kepala Satuan Pendidikan, semua kepala satuan pendidikan mengerjakan SLB secara mandiri.
Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong guru agar mampu mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh.Â
Mengapa mengukur literasi dan numerasi? karena Literasi dan numerasi adalah dua kompetensi minimum bagi murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat. Mengapa juga mengukur karakter? Karena pendidikan bertujuan mengembangkan potensi murid secara utuh. Asesmen Nasional mendorong mengembangkan sikap, nilai (values), dan perilaku yang mencirikan Pelajar Pancasila.
Berbeda dengan UN, hasil Asesmen Nasional digunakan sebagai:
- Pemetaan mutu sistem Pendidikan: (a) hasil Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menilai prestasi murid ataupun kinerja guru dan sekolah, (b) laporan hasil Asesmen Nasional diberikan kepada guru dan sekolah sebagai alat untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan pembelajaran, (c) murid, orangtua, guru, dan sekolah tidak perlu cemas dan tidak perlu melakukan persiapan khusus untuk menghadapi Asesmen Nasional.
- Ujian penyetaraan, khusus untuk program pendidikan kesetaraan, Asesmen Nasional memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai alat pemetaan mutu dan ujian penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik yang memerlukan.
Pelaksanaan Asesmen Nasional
Berbeda dengan UN yang metode pelaksanaannya ada 2 yaitu: UNKP dan UNBK, sedangkan pelaksanaan Asesmen Nasional semua dilaksanakan berbasis komputer dalam jaringan (UBKD). Persiapan untuk Asesmen Nasional tahun 2021 telah dilaksanakan dengan adanya simulasi berskala kecil dan simulasi berskala besar pada bulan juli-september tahu 2020 yang diikuti oleh proktor Kabupaten utusan dari masing-masing jenjang tingkat Nasional secara Virtual.
Penulis, Pegiat Pendidikan