Egyptian husbands will soon be legally allowed to have sex with their dead wives – for up to six hours after their death
Beberapa tahun yang lalu ada seorang penjaga mayat yang ketahuan memiliki hobby yang sedikit nyeleneh yaitu menyetubuhi mayat wanita yang dijaganya. Perbuatannya harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral, dan si pelaku dianggap memiliki kelainan jiwa. Hal yang sangat dilanggar adalah dia telah memperkosa wanita-wanita tak bernyawa itu.
Lain halnya dengan apa yang sedang terjadi di mesir sekarang ini, dimana parlement mesir melalui partai yang memiliki suara mayoritas di parlement merencanakan akan mengesahkan draft undang-undang dimana seorang suami/istri bisa melakukan hubungan suami istri dengand pasanganyanya yang telah wafat dalam 6 jam terhitung sejak kematiannya. Lebih detail baca di sini
Selain  draft undang - undang ini, juga akan disyahkan tentang usia minimum perempuan untuk menikah yaitu pada usia 14 tahun, ya sekitar kelas 2 atau 3 smp lah. Untuk masalah yang satu ini, walaupun di Indonesia usia perkawinan di harapkan 17 tahun keatas, tapi yang kawin pada usia 14-an juga banyaklah.
Mungkin yang agak menggelikan mengetahui ada suami atau istri yang masih memiliki libido sex ketika pasangannya telah menghembuskan nafas terakhir. Mending matinya di kamar tidur jadi keluarga dan tentangga belum pada datang, nah kalau mereka udah datang lalu bagaimana minta kesempatan untuk melakukan hubungan suami istri, gile beneer. he he he....
The subject of a husband having sex with his dead wife arose in May 2011 when Moroccan cleric Zamzami Abdul Bari said marriage remains valid even after death.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H