Mohon tunggu...
Jack Soetopo
Jack Soetopo Mohon Tunggu... -

Pensiunan Tk Becak, berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Denpasar, Bali.\r\nemail jacksoetopo@gmail.com, jack.soetopo@facebook.com or Please dial (571) 306-1588 or tinggalkan Pesan...................\r\ndiscoveramericaindonesia.blogspot.com\r\njacksoetopo.newsvine.com\r\nā€ What we think determines who we are. Who we are determines what we do. The actions of men or women are the best interpreters of their thoughts.ā€\r\nOur Thought determine our destiny. Our destiny determines our legacy.By John Locke.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Orang Seperti Ini, Pantaskah Menjadi Pemimpin KPK?

29 November 2011   00:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:04 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_146345" align="aligncenter" width="620" caption="Calon pimpinan KPK, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011)."][/caption]

Washington, 29 November 2011

Siang ini saya mendapat kiriman link mengenai seorang mantan anggota Polri yang menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi pemimpin KPK, namanya Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, dimana dalam wawancaranya dengan para anggota Komisi II DPR RI, menjelaskan sesuatu yang sangat memalukan, dalam menjustifikasi perbuatannya memanipulasi berapa banyak aset dan kekayaan milik nya.

Ini cuplikan saya Copas dari kompas.com:

"Dalam LHKPN yang dibuat ketika di Panitia Seleksi Capim KPK, Aryanto mengaku memiliki harta hanya sekitar Rp 5 miliar. Namun, hasil penelusuran, total hartanya mencapai Rp 8,5 miliar. Aryanto sadar bahwa tindakan memanipulasi data adalah pelanggaran hukum.

"Tapi kalau kejahatan yang kayaĀ gituĀ ditindak, yang menindak pun kewalahan karena semua (melakukan). Waktu itu belum jelas, apabila salah (mengisi), apakah dituduh pemalsuan data?" kata dia.

"Sampai sekarang juga tidak ada satu pun kasus (pemalsuan LHKPN) yang diangkat sampai pengadilan. Secara hukum memang iya (salah). Jadi hukum begitulah, ada yang bisa ditegakkan, ada yang tidak karena kondisi," tambah pria yang pernah menjabat direktur di Bareskrim Polri itu."
Dalam tanggapan anggota Komisi II DPR RI, Indra, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tepat sekali dengan memberikan pernyataan, "Ini persoalan mendasar. Terlepas ada atau tidak ada aturan, dia harus memberi contoh. Dia itu penegak hukum, bagaimana pejabat lain?"

Dari pernyataan Aryanto ini jelas2 terlihat betapa MENTAL dan MIND SET yang SALAH KAPRAH terus terjadi.

Coba kita membayangkan ini mantan Direktur di Bareskrim Polri dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pernyataan beliau selanjutnya, adalah :
"Diklarifikasi saja kamu dapat (uang) dari mana. Kita tanya ahli, itu masuk korupsi atau tidak. Kalau bukan, selesai,"
dan
"Kami sejak kecil tidak pernah korupsi uang negara. Di mana-mana jabatan memberi peluang untuk berbisnis. Jadi memberi peluang untuk hidup selain penghasilan tiap bulan," kata Aryanto.


Setelah itu beliau dengan tangkasnya memberikan pembelaan menurut hukum yang beliau percayai, yaitu:


""Saat di Polri, Aryanto mengaku kerap memberi konsultasi hukum beberapa perusahaan. Menurut dia, tidak ada perjanjian khusus dengan perusahaan. Dia memberi bantuan itu lantaran kedekatan dengan internal perusahaan.

"Terima honor?," tanyaIndra, anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun