Mohon tunggu...
Jack Soetopo
Jack Soetopo Mohon Tunggu... -

Pensiunan Tk Becak, berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang kini tinggal di Denpasar, Bali.\r\nemail jacksoetopo@gmail.com, jack.soetopo@facebook.com or Please dial (571) 306-1588 or tinggalkan Pesan...................\r\ndiscoveramericaindonesia.blogspot.com\r\njacksoetopo.newsvine.com\r\n” What we think determines who we are. Who we are determines what we do. The actions of men or women are the best interpreters of their thoughts.”\r\nOur Thought determine our destiny. Our destiny determines our legacy.By John Locke.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Muhaimin Iskandar Tidak Memihak Buruh?

23 Januari 2014   09:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:33 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denpasar, Jan 23, 2014

Sungguh sedih sekali membaca pernyataan pejabat pemerintah Indonesia yang JELAS-JELAS, tidak memihak para buruh, yang notabane adalah Pemilik Negara Indonesia. Pernyataan Muhaimin sungguh menunjukan bahwa beliau hidup didunia bukan Indonesia, entah hidup didunia mana, yang jelas bukan di NKRI.

Pernyataan ini saya copas dari berita yang dilangsir oleh Tempo.co yang ditulis oleh Maria Yuniar, dibawah ini, "Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tingkat demonstrasi buruh mencapai kondisi krusial setiap bulan November dan Desember. "Euforia mengenai upah minimum ini harus dihentikan," kata Muhaimain."

Dia menjelaskan, mayoritas buruh adalah lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dengan keterampilan yang rendah, Muhaimin melanjutkan, para buruh kebanyakan bekerja di industri padat karya.

Menurutnya, tingkat pendidikan dan skil buruh yang rendah berimplikasi pada penghasilan rendah. Dalam tuntutan buruh muncul distorsi mengenai definisi upah minimum yang meminta pemenuhan semua aspek kebutuhan. Padahal, kata dia, yang dimaksud standar minimum adalah safety net untuk penghasilan buruh."

Pernyataan ini menanggapi, dan memihak ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyian, dalam sela-sela waktu Indonesia Investor Forum 3, Rabu, 22 Januari 2014, bahwa sudah ada 3-5 perusahaan hengkang secara diam-diam.

Dikatakan ada 68 investor di Bogor ingin pergi. Sementara itu, 20 pabrik di Tangerang serta 40 pabrik di Bekasi terancam gulung tikar akibat iklim investasi yang tidak kondusif. Seperti di Bandung, belum pastinya ada perusahaan sepatu yang hengkang.

Dari pernyataan Muhaimin, justru bertentangan dengan pernyataan dirinya sendiri, seperti dalam laporan Tempo.co selanjutnya, dimana beliau Muhaimin, sampai sekarang pemerintah belum mampu menyediakan transportasi murah maupun layanan kesehatan gratis. "Di sisi lain, buruh minta pengupahan tinggi. Misalnya, tidak mungkin hidup di Jakarta dengan Rp 1,5 juta," kata dia.

Padahal pemerintah dituntut memenuhi kebutuhan dasar para pekerja, termasuk transportasi dan kesehatan. Bukan itu saja, pemerintah juga menjadi pengawas, dan tempat dimana para buruh menjadi WASIT yang bisa dipercaya. Misalnya, pembayaran yang sesuai dengan jam kerja. Kondisi keselamatan pekerja, kebijaksanaan bagi ibu-ibu buruh yang bersalin, yang sakit, dan hak sebagai buruh untuk mengajukan kritik, dan saran dilindungi.

Efouria mengenai Hak Mendapatkan Upah yang layak, itu tidak beralasan sama sekali, apalagi keluar dari mulut menteri yang notabane sebagai Wakil Rakyat dan menjadi Wasit antara pengusaha, dan buruh. Bukan justru menyalahkan pihak Buruh semata.

Selama ini ke dua belah pihak, yaitu antara Pengusaha, dan Buruh, terjadi perundingan yang tidak seimbang karena WASITnya Justru Tidak melihat dari prospektif yang Nyata di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun