Denpasar, Maret 22, 2013
Dewan Perwakilan Rakyat yang sibuk untuk mengujungi KungKar ke Eropa, sambil mempelajari bagaiamana negara2 Modern Eropa masih menggunakan UU Santet atau Tidaknya, terus mengulir kontroversi di kalangan masyarakat baik pakar hukum yang cum laude, hingga tukang2 becak di jalan Pantura.
Serunya dialog dan debat adalah isi RUU tersebut yang disebutkan oleh Sutomo Paguci mengenai pelik dan implikasinya.
Secara birokrasi akan membuat pemerintah semakin Gendut saja. Artinya pemerintah dan DPR harus membuat infrastruktur penanganan Tindak Pidana Satet.
Seperti Korupsi, Santet membutuhkan Badan Ad Hoc Khusus karena Santet itu sesuatu yang Gaib, tidak kelihatan. Memerlukan
- Litbang Pengkajian Santet dan pernik2nya.
- Pusat Pelatihan Perangkat Hukum dan SDM yang menguasai Permasalahan Santet.
- Pelatihan para Ulama dalam menangani masalah Santet. Jadi perlu adanya Majelis Ulama Khusus Soal Santet.
Dari hal2 tersebut diatas, birokrasi harus dibuat tersendiri biar tidak tercampur dengan pengadilan koruptor, maling ayam, maling daging sapi, copet, maling kampret, kejahatan keuangan, kejahatan syawat, dan tindak pidana lainnya.
Menimbang Pengurusan Tindak Pidana Santet ini memerlukan Medium atau Gerbang. Dimana Gerbang ini adalah penghubung antara Alam Indonesia Nyata dengan Alam Gaib.
Birokrasi ini terdiri:
1. Badan Ad Hoc yang disebut Komisi Pemberantasan Santet (KPS).
2. Pengadilan Tindak Pidana Santet yang disingkat TiPiTet.
3. Badan Penanggulangan Penggunaan Santet sebagai pengawas berjalannya UU Santet ini.(BPPST)
4. Kejaksaan Agung, Khusus Bidang Santet.
5. Polri Membutuhkan Pasukan Anti Santet. (Densus 666)
6. Badan Khusus Kerjasama Antara Djin dan Pemerintah Indonesia.
7. Kedutaan Besar Indonesia di Kerajaan Djin Khartubi.
8. Joint Staff Penanganan Pidana Santet dengan Kerajaan2 lainnya.
9. Departemen Luar Negeri Khusus Bagian Negara2 Gaib.
Biayanya.... 250 Triliun/ pertahunnya. Ini mendapat subsidi dari Kerajaan Djin Khartubi. Juga Pemerintah Indonesia akan mengajukan pinjaman dana untuk menutupi kekurangan APBN dengan Kerajaan Djin Khartubi, lalu investor2 dari kerajaan Djin lainnya.
Tak terasa Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengadakan kerja-sama dengan kerajaan Gaib, atau kalau orang Kafir Amerika mengatakan "ALien Origin atau ALien Being."
Berpuluh-puluh tahun Amerika dan negara2 asing lainnya ingin sekali Make Contact dengan Alien Being....Ternyata Indonesia adalah satu2nya Negara Pertama di dunia yang melakukannya....