Salah satu contoh di Amerika, jika mereka yang telah terbukti korupsi dan dipenjara, maka Departemen Keuangan AS, akan menyita semua kekayaan yang ada, seperti rumah, mobil, bahkan memberikan peringatan kepada Bank baik di AS, atau di luar negeri untuk memberi tahu bahwa ada simpanan uang yang di miliki oleh narapidana ini.
Dan Korupsi di Amerika bukan kesalahan Administrasi saja, tetapi kriminal kerah putih. Sehingga mereka yang pernah terlibat atau bekas narapidana tidak bisa lagi menjadi PNS, atau guru, apalagi dosen. Apalagi membuat partai untuk berpolitik. Dan pasport nya juga di cabut.
Bagaimana dengan Indonesia, apakah para ex-koruptor dan calon koruptor setelah di hukum bisa bebas keluar masuk Indonesia, atau jalan2 ke Singapore, dan tetap memiliki rumah yang Mewah seperti Mansion?
Banyak sekali pekerjaan rumah yang perlu kita sebagai bangsa untuk memperbaiki masalah ini.
Dan perlu diingat yang selalu disarankan oleh dokter, adalah PENCEGAHAN itu lebih Baik dari Pengobatan. Tindakan pencegahan dan pengawasan yang ketat perlu sekali, karena ketidak percayaan para pejabat dan wakil negeri ini.
Nothing personal tetapi, sangat sulit mempercayai mereka yang duduk di pemerintahan dan menjadi wakil rakyat. Apapun title dan sekolah tinggi, atau soleh gaya hidupnya.
Kecurigaan sudah terlanjur, karena patern dan gerak gerik yang sangat tidak dapat di percayai lagi.
Ibarat seorang istri/atau suami pernah di selewengkan, walaupun di maafkan, bukan berarti kepercayaan itu sepenuhnya di berikan, tetapi tetap saja harus diawasi dan di curigai.
CURIGA adalah perasaan dan tindakan pencegahan, karena masa lalu yang tidak menyenangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H