Washington, 26 Desember 2011
Trend yang terbaru di Indonesia, kekayaan alam nya bukan jaminan anda menikmatinya lagi. Untuk itu disarankan bagi pemilik lahan dan daerah di Indonesia, secepatnya membuat PT dan berkoporasi.
Mengapa?
Karena dalam tahun2 yang akan datang semua lahan akan di ambil atau di beli oleh para pemilik modal asing. Itu sudah direncanakan dengan secara sistematis.
Jadi masyarakat jangan cepat2 menjual tanah2nya, walaupun alasan yang mendesak.
Diperkirakan penanaman modal asing akan melonjak sekali mungkin sekitar 20 % menurut laporan para pengamat yang tidak mau disebutkan namanya, karena beliau mencuri percakapan yang seharusnya tidak boleh di dengar dengan para jeloto.
Jadi Informasi itu sangat penting sekali, sehingga beliau secara sigap mencoba menerka apa langkah yang akan di ambil pemerintah Indonesia.
Untuk itu seperti tulisan saya yang sebelumnya, perlunya rakyat di daerah meng-incoporated sehingga dengan demikian jika dana ini muncul, mereka sudah siap dengan kekuatan hukum yang ada, dan jangan lupa dengan adannya Bank Syariah sudah sangat mudah bagi para anggota korporasi daerah ini mendapatkan dana yang bermilyar2.
Caranya adalah:
1. Berkoporasi dan membangun Hubungan dengan kabupaten yang lainnya. Menjadi kan Mega Korporasi.
2. Membuat Rencana Penggunaan Lahan yang jelas dan di setujui oleh Bak Syariah setempat.