Mohon tunggu...
Muchammad Jabrik Muhadjir
Muchammad Jabrik Muhadjir Mohon Tunggu... lainnya -

Keberanian diperlukan untuk berdiri dan berbicara, tetapi keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Industri Telekomunikasi, antara UUD 1945, UU 36/199 tentang Telekomunikasi dan Kebijakan Ekonomi

1 Desember 2018   09:11 Diperbarui: 1 Desember 2018   10:18 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Dokpri

Paket Kebijakan Ekonomi jilid 16 Sektor Telekomunikasi dan Teknologi Informasi (Kominfo) yang diterbitkan beberapa waktu lalu, dan relaksasi  Daftar Negatif Investasi yang pengaturan Penanaman Modal Asingnya hanya diperbolehkan maksimal 67 %, adalah di bidang :

Jasa Sistem Komunikasi Data,

Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Tetap,

Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Bergerak,

Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Layanan Content [ring tone, sms premium,dsb],

Pusat Layanan Informasi (call centre) dan jasa nilai tambah telepon lainnya,

Jasa Akses Internet [Internet Service Provider],

Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik dan Jasa Interkoneksi Internet (NAP),

Jasa Multimedia Lainnya.

Ada tiga poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini, yakni :

Memperlua fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun