Mohon tunggu...
Jabal Nur
Jabal Nur Mohon Tunggu... Administrasi - Tottenham Hotspur

Menulis Jurnal Perjalanan di www.saksara.xyz Kerjasama bareng bisa hubungi pariandopi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Spongebob di Tegur Mas KPAI

20 September 2019   16:27 Diperbarui: 20 September 2019   16:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pixabay.com/spongebob

Akhir akhir ini kita diresahkan banyak berita yang membebani pikiran kita. Mulai dari kebakaran hutan, KPK di kebiri, ketok palu RKUHP hingga KPAI. Dari berita berita tersebut sudah banyak menyita perhatian masyarakat sampai saat ini. Dan tak kunjung reda.

Kini kita diramaikan kembali dengan berita di media yang menggabarkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sanksi dan juga teguran terhadap beberapa siaran atau tayangan di beberapa stasiun televisi. Tidak puas dengan sanksi yang diberikan kepada PB Djarum yang menganggap mengeksploitasi anak anak. Kini beberapa stasiun televisi mendapat giliran untuk ditegur oleh KPAI.

Jika memang KPAI menegur beberapa stasiun televisi karena acara yang mengandung unsur kekerasan dan tidak mengandung norma norma sama sekali. Maka sudah tidak ada lagi stasiun televisi yang pantas di tontonkan buat anak anak Indonesia. Secara umum tontonan di dalam televisi sudah tidak wajar lagi. Semua masyarakat bisa menilai hal tersebut.

Bahkan seoarang sutradara ternama seperti Joko Anwar ikut berkomentar mengenai hal ini. Menurutnya bila ada lembaga yang memberikan satu statement bahwa tayangan seperti spongebob itu adalah tayangan tayangan tidak mengandung norma norma, menurutnya lembaga tersebut tidak usah dipercaya ketika menilai sesuatu.

Masyarakat seharusnya sudah tau dan cerdas dalam memilih tayangan yang baik dan tidak. Masyarakat kita saat ini sudah tidak bisa dibodohi lagi dengan hal semacam itu. Apa yang menjadi tolak ukur suatu lembaga dalam menilai sesuatu harus dengan sebuah norma didalamnya. Kita tidak bisa sampai pada itu saja, tapi apa nilai yang bisa diberikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun