Mohon tunggu...
Joel Widjaja
Joel Widjaja Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar di SMA Kolese Kanisius Jakarta

Politikus muda, penggemar debat, visioner bagi masyarakat. Suka bernyanyi dan berpidato. Trilingual.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesor Honor, Masih Pantas Disebut Profesor?

17 Agustus 2024   09:10 Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:10 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DetikNews - detik.com

Sebuah tituler yang dipandang sebagai sesuatu yang terhormat, ternyata tidak. Sebuah tituler dunia pendidikan yang mulia, tapi dijual seperti ikan dan buah di pasar.

Seorang profesor adalah seorang yang telah berjasa dalam dunia pendidikan. Seorang profesor adalah seorang yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan, belajar dan mengajar, dan menuangkan ilmunya dalam penelitian yang berguna bagi orang banyak. Tituler ini seharusnya merupakan sesuatu yang didapatkan dari pengalaman dan seleksi yang jelas. Dengan adanya sebuah proses yang tidak jelas - bahkan beralih kepada pemilihan guru atau profesor secara koruptif - nilai dari tituler profesor bisa saja menurun. Hal yang tadinya dilihat sebagai sesuatu yang terhormat bisa saja menjadi sesuatu yang umum. Tituler seorang profesor, maupun profesor honor (Honorer/Prof. Honoris Causa) tidak seharusnya menjadi sesuatu yang bisa disebarluaskan secara mudah, dan tidak dijual dengan murah.

Dapat dilihat dari informasi terbaru yang disajikan oleh agensi berita BBC Indonesia, 107 guru dan profesor diberikan status honorer secara sia-sia dan bebas. Pelbagai guru dan profesor yang tidak nyaman akan hal ini melakukan aksi demonstrasi terhadap perbuatan yang tidak senonoh, menurut mereka. Hal ini dipicu oleh berbagai orang-orang yang - memang dalam bidangnya melebihi kualifikasi - merupakan Aparatur Sipil Negara yang gagal dalam ujian masuk menjadi ASN tingkat tinggi. Menurut para guru dan profesor, pemberian tituler Honoris Causa dan honor ini bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan. Hal ini diberikan dalam argumen demonstrasi mereka karena pemberian tituler ini secara sia-sia tidak menunjukkan seberapa besar jasa mereka - karena memang mereka tidak memiliki jasa atau pengalaman apapun.

Tidak hanya itu, namun artikel ini juga memberikan sebuah penerangan terhadap seorang profesor honor yang diberikan titulernya secara tiba-tiba di tengah tahun pelajaran. Mahasiswa maupun pelajar memiliki hak untuk berfikir bahwa seorang Profesor Honoris Causa sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk membekali kebutuhan pendidikan dan penelitian mereka. Namun, sayang jika ternyata profesor tersebut hanya datang pada hari pertama, tidak melakukan apa-apa maupun mengajarkan apa-apa, lalu pulang lebih awal dari waktu kepulangan yang ditentukan. Hal-hal yang berbentuk seperti nepotisme ini, kasus-kasus yang bersinggungan dengan korupsi politik dalam dunia pendidikan seharusnya tidak menjadi sesuatu yang diperbolehkan.

Seorang petani maupun nelayan bisa menjual hasil kebun dan laut di pasar basah. Mereka bisa menjualnya dengan harga yang mahal maupun murah. Seorang pegadai berlian dan emas hanya menjual produknya jika orang yang membelinya menghargai nilai emas atau berlian tersebut. Hal ini sayangnya tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan. Nilai dalam nama tituler seorang profesor maupun profesor honor sekarang sudah tiada. Banyak sekali kasus-kasus yang mengarah kepada pemberian tituler ini secara sia-sia dan secara semena-mena terhadap mereka yang tidak layak mendapatkan pencapaian itu. Maka, penting untuk disadari permasalahan daripada nepotisme dan keanehan dari pemberian tituler profesor/profesor honor secara bebas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun