--- Negara-negara Uni Eropa, Amerika, dan Inggris telah bertekad membantu Ukraina sebesar mungkin, namun apakah permasalahan yang muncul sehingga bantuan tidak bisa diberikan secara maksimal? Saat diberikan sanksi, apakah Rusia 'kapok', dan apakah sanksi yang diberikan negara-negara barat yang makmur memberikan efek buruk terhadap negara di belahan dunia yang lain?
Sudah genap satu setengha tahun Perang Rusia-Ukraina berkobar. Permasalahan yang terdapat dalam pertempuran ini adalah bahwa beberapa hukum khusus yang terdapat pada perjanjian EU-NATO menghambat adanya bantuan yang cepat dan maksimal terhadap rakyat Ukraina.Â
Tidak hanya itu, namun dikarenakan negara-negara Barat yang memikirkan kembali dana bantuan yang mereka berikan kepada Ukraina, serta persenjataannya, sehingga negara negara Barat pun mengalihkan mata mereka ke solusi lain: Sanksi Ekonomi.
Sanksi-sanksi yang diberikan oleh Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (United Nations Security Council) ini memiliki dampak yang cukup besar, sehingga dapat melumpuhkan satu negara yang dimana sanksi tersebut ditujukan.Â
Akibat perang ini, Rusia diprediksi akan disanksi terus-menerus oleh negara-negara barat. Tapi, Rusia mengeluarkan sanksi nya sendiri, yaitu dengan memotong hubungan pipa gas antara Eropa Barat dengan Rusia dengan cara memotong pipa Nordstream dan Nordstream 2. Pipa yang menghubungkan gas bumi dan minyak bumi yang sangat berharga itu pun sampai sekarang masih menjadi perbincangan yang sangat kontroversial dalam bidang politik internasional di daerah Uni Eropa.
Permasalahan yang sebenarnya terdapat dalam perang ini adalah bahwa kedua pihak - Barat dan Rusia - saling berlomba untuk memberikan sanksi yang paling menyakitkan untuk bisa melumpuhkan kedua belah pihak.
Negara-negara Barat mencoba melumpuhkan ekonomi Rusia senilai $1,8 triliun dengan serangkaian sanksi baru. Efektivitas embargo ini adalah kunci dari hasil perang Ukraina. Justru, yang mengkhawatirkan adalah bahwa sanksi ekonomi dari Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa belum berjalan seperti yang diharapkan. Akibat yang diberikan juga tidak macam-macam. Dilansir dari halaman website International Monetary Fund, dari sanksi-sanksi perang ini, ekonomi dunia akan terdampak dalam tiga hal.Â
Pertama, harga komoditas yang lebih tinggi seperti makanan dan energi akan mendorong inflasi lebih jauh. Kedua, ekonomi dunia akan bergulat dengan perdagangan yang terganggu. Ketiga, kepercayaan bisnis yang berkurang dan ketidakpastian investor yang lebih tinggi akan membebani harga aset, dan merugikan modal negara-negara berkembang.Â
Kenaikan harga makanan dan bahan bakar yang lebih tajam dapat memicu risiko kerusuhan yang lebih besar di beberapa kawasan, dari Afrika Sub-Sahara dan Amerika Latin hingga Kaukasus dan Asia Tengah. Ketegangan geopolitik yang meningkat semakin meningkatkan risiko perpecahan ekonomi, terutama untuk perdagangan dan teknologi.
Dengan itu, sebagai rakyat, kita harus bisa menjadi lebih observatif terhadap hal hal dan perkembangan sosioekonomi dan politika ekonomi yang terjadi di dunia agar kita bisa menjadi lebih progresif dan prediktif, serta preventif terhadap melawan permasalahan ekonomi internasional yang akan datang. Ingat, masih ada saudara-saudara kita disana yang berperang demi negara mereka, dan demi kebebasan dan kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H