Mohon tunggu...
Izzul Mukarromah
Izzul Mukarromah Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

29 November 2023   05:28 Diperbarui: 29 November 2023   05:29 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.Indonesia juga dikenal dengan keanekaragaman budayanya yang kaya dan tradisi toleransi beragama. Universitas Islam adalah universitas yang didirikan dan dijalankan oleh umat Islam, yang kehadirannya untuk mewujudkan nilai-nilai Islam. Esai ini membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. 

Untuk itu, kami memberikan pendidikan kewarganegaraan agar siswa memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia, berpikir kritis, memiliki toleransi yang tinggi,  cinta damai, serta berpengetahuan dan terlibat dalam komunitas lokalnya, politik nasional dan kehidupan politik  internasional. Untuk mensukseskan tujuan pendidikan kewarganegaraan, perlu dikaji hakikat dan metode pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, mensosialisasikan hasilnya, dan  memperkuat nasionalisme dalam karakter masyarakat dan bangsa.

  membangun landasan harapan secara keseluruhan untuk pendidikan masa depan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan mempunyai manfaat sebagai berikut: 

1. Mendidik generasi penerus bangsa agar mengetahui dan memahami cita-cita dan tujuan bangsa.

2. Mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan pribadi, masyarakat, dan bangsa serta meningkatkan kesadaran pengambilan keputusan bagi generasi penerus.

3. Mendidik generasi mendatang untuk menjunjung tinggi cita-cita nasional dan mengambil keputusan secara bijaksana. 

4. Pancasila dan UUD 1945 melambangkan terciptanya manusia Indonesia yang cerdas, cakap, dan bertaqwa, bercirikan kesetiaan kepada bangsa dan negara.

5. Nilai moral atau nilai moral Pancasila, yaitu mengembangkan dan memeliharanya secara dinamis dan terbuka. Nilai-nilai Pancasila yang perlu dikembangkan merupakan konflik baru bagi masyarakat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang mandiri, bersatu, dan berdaulat.

6. Kita mendidik dan melatih peserta didik kita menjadi manusia yang sempurna, dengan mengakui kebijakan, hukum, dan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

7. Menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan hubungan sesama warga negara Indonesia dengan pendidikan bela negara agar peserta didik dapat mengetahui dan melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

      

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun