Sudah menjadi hal yang sangat umum di masyarakat sekarang kegiatan menabung di bank. Dengan menabung ini bukan hanya menjadi kegiatan menabung biasa, jika kita cermat dalam memilih bank yang potensial ini bisa menjadi ladang kita untuk berinvestasi untuk di kemudian hari.
Hampir seluruh masyarakat di Indonesia sudah menabung di berbagai bank yang ada di Indonesia, bahkan bukan cuma menabung di bank nasional melainkan juga menggunakan bank asing yang sudah memiliki cabang di Indonesia. Tercatat di Otorites Jasa Keuangan (OJK) terdapat 40 bank asing yang ada di Indonesia saat ini.
Di antara bank nasional dan bank asing memiliki perbedaan, mari kita simak bersama.
1. Badan Kepemilikan
Faktor kepemilikan menjadi perbedaan bank asing dan bank nasional yang utama. Bank asing berperan sebagai cabang dari bank yang berpusat di luar negeri. Sesuai namanya, bank asing yang ada di Indonesia berada di bawah naungan pihak asing, baik swasta asing atau pemerintahan negara asing. Dengan begitu, secara kepemilikan, bank asing sepenuhnya dimiliki oleh pihak luar negeri.
Adapun bank nasional merupakan badan usaha perbankan yang akta pendiriannya didirikan oleh pemerintah maupun swasta Indonesia. Kepemilikan sahampun berada di tangan pemerintah atau swasta, baik separuh atau sepenuhnya.
2. Layanan Perbankan
Perbedaan bank asing dan bank nasional selanjutnya terletak pada jenis layanan perbankan yang disediakan. Selain tabungan, bank asing juga menawarkan kredit atau pinjaman dan transfer antar negara. Fasilitas transfer ini memudahkan transaksi belanja produk global sebab mayoritas marketplace internasional mendukung pembayaran dari rekening bank asing.
Sebaliknya, jenis pelayanan bank nasional meliputi fasilitas tabungan, deposito, giro, online banking, kredit atau pinjaman, dan transfer ke sesama bank atau antar bank berbeda. Jenis kredit yang dipinjamkan pun cukup beragam, misalnya kredit usaha rakyat (KUR), kredit griya atau rumah, kredit wirausaha, dan kredit kendaraan.
3. Jenis Bank yang dinaungi
Karena manajemen pengelolaan uang ditangani oleh pihak berbeda, maka jenis bank yang tergabung dalam bank asing dan bank nasional tidaklah sama. Perbedaan bank asing dan bank nasional ini dapat dilihat dari deretan bank asing yang ada di sejumlah kota besar di Indonesia. Tidak hanya terbatas di Asia, perwakilan bank luar negeri juga berasal dari Amerika dan sejumlah negara Eropa, seperti Italia, Spanyol, dan Jerman.
Adapun bank yang tergabung dalam bank nasional milik pemerintah adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Â dan Bank Mandiri. Jajaran bank nasional pemerintah ini dapat dijumpai di hampir seluruh daerah di Indonesia. Contoh bank swasta nasional yang didirikan di Indonesia di antaranya Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, dan Bank Niaga.
4. Sistem Pembagian Keuntungan
Faktor lain yang menjadi perbedaan bank asing dan bank nasional adalah pembagian keuntungan. Modal investor yang besar menjadi sumber pembagian keuangan pada bank asing. Berbeda dengan bank nasional, bank asing tidak mematok bunga yang besar pada nasabah.
Keuntungan bank nasional diperoleh dari bunga bank nasabah yang cukup besar. Dibandingkan bank pemerintah, bank swasta cenderung lebih sering menerapkan sistem pembagian keuangan ini.