Dengan capaian pembiayaan yang meningkat pada tahun 2018-2019, Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) saat ini bersinergi untuk mengembangkan pembiayaan pada gurita bisnis mereka. Sebagaimana diketahui Mandiri Syariah berhasil meningkatkan angka pembiayaannya dari Rp 64,90 Milyar pada tahun 2018 menjadi Rp 73,21 Milyar pada tahun 2019 yang didalamnya diikuti dengan pinjaman qardh + piutang.
Saat ini Mandiri Syariah menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah yang disebut pembiayaan griya berkah yang mana merupakan layanan bagi mereka yang ingin memiliki hunian atau rumah impian seperti rumah ready stock dan indent (developer rekanan), take over (pemindahan fasilitas KPR), pembelian apartemen ready stock serta multiguna beragunan rumah (Refinancing).
Pembiayaan ini menerapkan akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati. Dalam pengembangan pembiayaan griya berkah ini Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan developer perumahan dan menawarkan berbagai manfaat atau keunggulan pembiayaan tersebut kepada nasabah.
Adapun manfaat atau keunggulan yang ditawarkan ialah : ringan (angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan), mudah (proses permohonan dengan kebutuhan dokumen yang ringkas dan layanan terbaik), fleksibel (fleksibel ; Biaya-Biaya PPR, dapat dicicil selama masa pembiayaan), berhadiah porsi haji (Berhadiah Porsi Haji senilai Rp25jt untuk nasabah dengan pembayaran angsuran lancar selama 2 th. (min. plafon pembiayaan Griya Rp300 Jt), kemudian terdapat margin khusus untuk pegawai ASN & BUMN, maksimum pembiayaan hingga Rp 5 Milyar, jangka waktu hingga 20 Tahun, bebas Pinalti dan Biaya Appraisal s.d. Rp1,5 Milyar dan bekerjasama dengan lebih dari 300 Developer.
Untuk mendapatkan pembiayaan griya berkah ini, Bank Syariah Mandiri menawarkan kemudahan terhadap nasabah dengan bisa mengunjungi outlet Mandiri Syariah terdekat atau bisa mengaksesnya secara online pada halaman resmi website Bank Syariah Mandiri. Kemudian nasabah diminta untuk menyiapkan dan melengkapi syarat dan dokumen yang telah ditetapkan dari Bank Syariah Mandiri yang digunakan sebagai persyaratan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H