A.Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Wawasan kebangsaan dapat dimaknai sebagai suatu cara pandang warga negara yang didasari oleh kesadarannya sebagai warga dari suatu negara baik atas diri serta lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara.
Terdapat beberapa peristiwa atau titik penting di dalam sejarah Bangsa Indonesia yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kebangsaan Indonesia, karena dengan diketahuinya fakta-fakta sejarah tersebut dapat membuat kita sebagai warga negara dapat lebih menanamkan jiwa bela negara di dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut dapat terjadi karena warga negara telah menyadari bahwa kebangsaan Indonsia terbangun dari suatu proses yang panjang dan tidak mudah, yang dimana mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana proklamasi kemederdekaan Indonesia dikumandangkan.Â
Beberapa  peristiwa atau titik penting tersebut antara lain berdirinya organisasi Boedi Utomo, Perhimpunan Indonesia, diselenggarakannya Kongres Pemuda I, Kongres Pemuda II, dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan dibentuknya PPKI.
Selain itu, di Indonesia terdapat 4 konsesus dasar Berbangsa dan Bernegara, yaitu diantaranya:
1)Pancasila, pancasila merupakan ideologi negara Indonesia;
2)Undang-Undang Dasar 1945;
3)Bhineka Tunggal Ika, sebagai semboyan bangsa Indonesia;
4)Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara Indonesia pun memiliki identitas atau simbol yang membedakannya dengan negara-negara lainnya, yaitu antara lain:
1)Bendera, bendera negara yaitu Sang Merah Putih;
2)Bahasa, Bahasa Indonesia;
3)Lambang negara, Garuda Pancasila;
4)Lagu kebangsaan, Indonesia Raya.
Adanya keempat simbol negara tersebut menjadi cerminan dari kemandirian serta eksistensi negara Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
B.Keterkaitan Penerapan Nilai Bela Negara Dengan Isu-Isu Kontemporer
Dewasa ini, Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka tidaklah lepas dari adanya isu-isu strategis kontemporer yang menjadi suatu permasalahan atau tantangan yang nyata yang harus di waspadai serta perlu dilakukannya suatu upaya tindak lanjut, antara lain yaitu:
1)Korupsi;
2)Narkoba;
3)Terorisme,
4)Money Laundring;
5)Proxy War;
6)Mass Communication.
Sebenarnya isu-isu kontemporer tersebut dapat dicegah dengan ditanamkannya nilai-nilai Bela Negara pada tiap diri warga negara Indonesia. Terdapat 5 Nilai Bela Negara:
1)Rasa cinta tanah air;
2)Sadar sikap berbangsa dan bernegara;
3)Setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara;
4)Rela berkorban untuk bangsa dan negara;
5)Mempunyai kemampuan awal bela negara.
Selain itu pula, perlu adanya suatu kesiapsiagaan Bela Negara sebagai suatu upaya untuk mencegah terjadinya isu-isu kontemporer tersebut.Â
Kesiapsiagaan Bela Negara ialah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh warga negara baik itu secara fisik, mental, ataupun juga sosial di dalam menghadapi situasi yang beragam yang didasarkan pada kebulatan sikap dan juga tekad secara sadar serta ikhlas yang disertai dengan kerelaan berkorban yang dilandasi atas dasar kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjaga, merawat, serta menjamin kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu bentuk dari kesiapsiagaan Bela Negara adalah mempunyai kemampuan awal bela negara. Sebagai warga negara yang mempunyai kemampuan awal bela negara maka haruslah memiliki kesehatan jasmani dan mental yang baik, kesiapsiagaan jasmani dan mental, menjunjung kearifan lokal, dan memiliki etika/etiket serta moral yang baik sebagai suatu bentuk upaya kesiapsiagaan Bela Negara warga negara guna menghadapi permasalahan ataupun tantangan atas isu-isu kontemporer yang terjadi di Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang.
C.Tantangan Dan Upaya Penerapan Nilai-Nilai Bela Negara Terhadap Isu Kontemporer Di Era Modern
Penerapan nilai-nilai bela negara di era modern pada saat ini terutama di tengah banyaknya isu-isu strategis kontemporer yang ada seperti contohnya korupsi, narkoba, terorisme, money laundring, proxy war, mass communication jelas bukanlah hal mudah, namun penanaman nilai-nilai bela negara tersebut justru sangat penting dilakukan, terutama pada generasi-generasi muda.Â
Dalam era modern saat ini, isu paling terkait atau dekat dengan generasi muda ialah mass communication yang dimana sebagian besar generasi muda atau bahkan hampir seluruh masyarakat pasti telah memiliki media sosial.
Pada berbagai platform media sosial sangat sering dijumpai adanya hate speech atau ujaran kebencian yang merupakan salah satu bagian dari mass communication.Â
Hate speech atau ujaran kebencian itu sendiri dapat terjadi karena berbagai faktor, baik faktor dari dalam diri orang tersebut sendiri yang dimana memiliki prasangka negatif kepada orang atau suatu kelompok tertentu ataupun karena faktor serta kondisi di dalam dunia internet pada saat bermedia sosial itu sendiri yang dimana orang memiliki kencerungan untuk lebih berani melontarkan ujaran kebencian di media sosial karena ia dapat menggunakan identitas lain atau identitas palsu.
Atas hal tersebut maka dapat dilakukan upaya pencegahan dengan cara penanaman nilai-nilai Bela Negara pada tiap warga negara tersebut. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan ialah ditanamkannya kemampuan awal bela negara terutama kesiapsiagaan mental, yang dimana nantinya akan terbentuk suatu kecerdasan emosional pada tiap diri individu warga negara tersebut, sehingga isu-isu strategis kontemporer seperti salah satunya mass communication tersebut dapat teratasi dan tidak terjadi lagi di era modern saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H