Istilah bully atau bullying sudah mulai sering didengar oleh masyarakat sekarang. Hal ini dikarenakan kasus-kasus tindakan bullying mulai bermunculan di media pemberitaan. Apa itu bullying? Perilaku bullying adalah sebuah perilaku tidak baik dengan cara melakukan penyerangan secara berulang kepada seseorang dan bertujuan agar dapat menyakitinya (Olweus,1993).
Suatu tindakan bullying bisa terjadi di kalangan manapun baik anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Namun, tindakan bullying yang menarik perhatian adalah bullying yang banyak terjadi di kalangan siswa-siswa sekolahan, seperti SD, SMP, maupun SMA. Biasanya tindakan ini merupakan perlakuan dari suatu kelompok yang terdiri dari beberapa orang siswa atau siswi. Tidak menutup kemungkinan bahwa bullying juga dapat dilakukan oleh satu individu saja.
Korban dari tindakan bullying yang terjadi di sekolah tentunya adalah siswa atau siswi sekolah. Korban bullying biasanya adalah seseorang yang dianggap lemah dan tidak mampu melawan perlakuan yang diberikan oleh pelaku kepadanya. Hal itu membuat para pelaku bullying bisa dengan mudah melakukan tindakan-tindakan bully tersebut secara berulang.
Perlakuan tidak menyenangkan dan menyakitkan yang diterima korban bullying dapat menimbulkan bekas luka pada fisik dan tentunya menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental atau kondisi psikis korban. Terganggunya kesehatan mental korban bullying maka akan mengganggu kehidupan pribadi korban. Perasaan takut, cemas berlebih, dan overthinking akan selalu menghampiri benak pikiran korban setiap harinya. Ketika menjalani aktifitas, selalu muncul rasa tidak aman dalam diri korban sehingga membuat rasa takut korban bertambah dan bisa saja korban takut untuk pergi sekolah karena keberadaan pelaku bully tersebut di sekitarnya.
Selalu menerima perlakuan buruk dari teman-teman di lingkungan sekolah juga dapat menimbulkan trauma yaitu suatu kejadian yang penuh luka pada fisik maupun psikis (Chaplin, 2001). Ketika berada di lingkungan yang baru, bayangan akan pengalaman menyakitkan yang korban dapatkan sebelumnya akan menjadi penghalang untuk korban bersosialisasi dan membuka diri terhadap lingkungan barunya, seperti pendapat Stauser, dkk (2006) bahwa ketika mengalami trauma maka akan timbul rasa diikuti atau diteror oleh pengalaman buruk dan menjadi putus asa. Hal itu akan membuat korban bullying sulit memepercayai orang baru dan menjadi penyendiri.
Emosi negatif juga dapat dirasakan oleh korban setelah mengalami perlakuan buruk tersebut seperti mudah marah, sedih berlebihan, dan merasa tertekan dengan keadaan. Korban juga akan merasa tidak pantas akan keberadaannya di lingkuan luar dan menunjukkan self esteem (harga diri) yang rendah pada lingkungannya.
Jika korban terus merasa takut dan cemas berlebih serta banyak memikirkan hal yang berbahaya baginya maka akan membuat korban kehilangan kebahagiaannya. Hal ini dikarenakan korban terus menerus menerima perlakuan buruk dari tindakan bullying yang didapatkannya sehingga korban akan merasa depresi seperti perubahan suasana hati, putus harapan, menyalahkan diri sendiri, merasa tidak berharga, serta gangguan makan dan tidur (Radloff, 1977).
Ketika depresi yang dirasakan korban adalah depresi berat maka korban berkemungkinan akan melakukan tindakan berbahaya bagi dirinya seperti ide bunuh diri (Suicide) yaitu suatu pemikiran pada kematian dan merencanakan untuk menghilangkan hidupnya (Reynold, 1991).
Dampak bullying yang dirasakan korban tentunya sangat melebar  karena tidak hanya kondisi psikis yang terganggu, tetapi  dalam menjalankan aktifitas juga mendapat banyak tantangan dan hambatan. Korban harus mampu melawan rasa takut dan cemas akan bayangan pengalaman buruk di masa lalu agar kehidupannya dapat terus berjalan dan mampu menggapai cita-cita yang diinginkan. Korban bullying juga harus dibantu  oleh orang terdekat untuk disemangati dan diberikan motivasi agar tetap kuat melewati dan melawan pikirannya sendiri yang terus mengingat pengalaman pahit tersebut agar dapat menjalani hidup dengan tenang.
Kesadaran orangtua, para guru, dan masyarakat  bahwa perilaku bullying merupakan hal yang berbahaya harus lebih ditingkatkan. Lingkungan harus lebih waspada dan tidak boleh selalu mengganggap bahwa bullying hanya perilaku candaan dengan sesama teman karena suatu bentuk candaan yang berlebihan  akan menimbulkan bahaya. Jika perilaku ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pencegahan dan penyelesaian yang dilakukan oleh orang sekitar maka akan banyak korban-korban bullying selanjutnya dengan kondisi psikis yang tidak sehat.Â
Oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan sebelum tindakan bullying ini semakin meluas baik di sekolah maupun dilingkungan sekitar. Langkah awal yang tepat adalah membangkitkan kesadaran akan bahayanya bullying. Kemudian lakukan pencegahan dengan mengawasi dan mengontrol setiap perilaku yang mengarah kepada tindakan bullying tersebut.