Mohon tunggu...
Izzati Athiyatul Aziz
Izzati Athiyatul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Merdeka, Wadah Pendidikan Karakter

25 Agustus 2022   04:03 Diperbarui: 25 Agustus 2022   04:05 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Sejak tahun 2022, Indonesia menggunakan kurikulum merdeka sebagai kurikulum yang dianjurkan. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar adalah lebih fokus pada materi yang penting atau esensial, sehingga belajar lebih mendalam dan tidak terburu-buru. Artinya, pelajaran akan lebih terkait pada hal-hal yang sedang terjadi dan bisa dijadikan bahan diskusi antarmurid selama pelajaran. Dengan begitu, kita sebagai siswa bisa mengenal hal-hal terbaru dan kita bisa mengembangkan kemampuan sosial kita melalui diskusi.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Penerapan kurikulum merdeka diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pemulihan pembelajaran di sekolah. Mengingat selama masa pandemi banyak ditemukan learning loss dan learning gap. Dalam learning loss ditandai dengan adanya kesulitan memahami kompetensi dan tidak mampu menguasai pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun