Mohon tunggu...
Izzah Millati
Izzah Millati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga bermanfaat untuk banyak orang

Jangan berharap lebih dari saya, karena saya cuma satu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Dasar Pendidikan Inklusi

30 April 2021   10:15 Diperbarui: 30 April 2021   10:17 5440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama: Izzah Millati
NIM: 181330000331
Kelas: 6 PGSD A3
Makul: Pendidikan Inklusi

      Pendidikan Inklusif Menurut Takdir Ilahi (2017) pendidikan yang memberikan layanan terbuka  bagi SIAPA SAJA yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi secara optimal. Mengapa Harus Pendidikan Inklusif ? Melalui pendidikan inklusif anak special didik bersama-sama anak lainnya untuk mengoptimalkan segenap potensi dan keterampilannya.

Tujuan dari Pendidikan Inklusif adalah Memberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bermutu dan mewujudkan pendidikan yang tidak diskriminatif.


Alasan Penting adanya Pendidikan Inklusif adalah  
1. Mendapatkan pendidikan berkualitas
2. Memajukan masyarakat demokratis dan adil
3. Belajar hidup bersama
4. Mengembangkan profesionalisme guru.


Tetapi kejadian yang ada dilapangan masih ada stigma negatif pada ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sehingga menimbulkan kontroversi pendidikan inklusif (Pro Kontra).

 Alasan Pro karena disebabkan Belum banyak bukti empiris yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan khusus diberikan di luar kelas reguler menunjukkan hasil yang lebih positif bagi anak. Biaya sekolah khusus relatif lebih mahal dari pada sekolah umum. Sekolah khusus mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat negative. Banyak ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) yang tidak memperoleh pendidikan karena tidak tersedia sekolah khusus yang dekat. Anak berkelainan harus dibiasakan tinggal dalam masyarakat bersama masyarakat lainnya.


Sedangkan adanya Alasan Kontra adalah karena Sekolah reguler belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif karena keterbatasan sumber daya pendidiknya. Tidak semua orang tua menghendaki anaknya yang berkebutuhan khusus berada di kelas regular. Peraturan perundangan yang berlaku mensyaratkan bagi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)  disediakan layanan pendidikan yang bersifat kontinu. Kenapa masih diperdebatkan padahal ia merupakan pendekatan yang paling inovatif diantara sistem segregatif dan integrasi.

Terima kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun