Generasi muda adalah generasi penerus dimasa depan yang memiliki peranan sangat penting dalam membawa Indonesia menuju puncak peradaban. Selain itu generasi muda juga memiliki beberapa keunggulan yang dimana keunggulan tersebut umumnya dapat mengarah pada sifat kreatifitas, idealis, dan melek terhadap teknologi. Seharusnya dari kelebihan tersebut dapat diperdayakan oleh pemuda saat ini dalam mengatasi masalah perekonomian di tengah pandemi khususnya saat ini. Dalam upaya melakukan problematika tersebut akan dapat kita presentasikan bahwa ideologi pancasila saat ini masih terpatri dalam benak generasi pemuda yang melakukan tindakan kesadarannya dalam melakukan berbagai macam aktivitas positif di masa pandemi, baik secara personal maupun berkelompok.
Covid-19 tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan saja, tetapi salah satunya juga terjadi pada bidang perekonomian negara dan masyarakat. Virus ini juga memakan banyak korban salah satunya buruh-buruh di negara indonesia. pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi kini menjadi suatu masalah yang tak tidak dapat dihindari sebab dari tahun ke tahun pemerintah selalu mempunyai kebijakan dan peraturan tersendiri. Namun dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berakibat pada sektor UMKM, sehingga solusi yang tepat untuk mengatasi masalah saat ini adalah dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah yang mampu untuk mengatasi kemiskinan di masa pandemi covid-19.
Konon dalam realitasnya saat ini sangat mengalami perbedaan pada krisis multidimensional yang saat itu melanda negara Indonesia pada tahun 1998. Tentuya saat ini UMKM akan menjadi suatu fenomena pahlawan nasional dalam memperbaiki situasi perekonomian di Indonesia. Maka hal ini akan selaras dengan ungkapan Asmini, dkk (2020, halaman. 122) yang menyatakan bahwa " hal ini sangat berbeda dengan krisis tahun 98, sebab UMKM pada masa pandemi covid-19 ini sudah tidak mampu untuk menyangga perekonomian di Indonesia akibat nihilnya suatu aktifitas di masyarakat". Namun peran nyatanya yang diberlakukan pemerintah adalah memberlakukannya kebijakan new normal atau yang bisa kita sebut sebagai adaptasi kebijakan baru. Karena dengan kebijakan tersebut jelas akan berorientasi dalam menghidupkan kembali produktivitas masyarakat kembali. Selain itu pemerintah juga mengizinkan untuk beroperasinya tempat umum, serta diperbolehkannya masyarakat yang berusia 45 tahun untuk lanjut bekerja dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, diantara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Fenomena new normal bukanlah suatu masalah tanpa sebab untuk saat ini, sebab hal ini merupakan pisau analisis bermata dua apabila tidak lakukan dengan penuh kesadaran akan membut negara Indonesia terbelenggu oleh adanya pandemi covid-19. Akan tetapi masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap adanya fenomena yang saat ini menjadi suatu masalah besar bagi Indonesia. Dalam menjalankan upaya perikemanusiaan sangat perlu menjadi prioritas utama bagi pemerintah saat merebaknya virus, selain itu dapat kita lihat banyak dari pihak rumah sakit yang mengalami keuangan yang menipis. Faktanya hingga saat ini dampak dari covid-19 berhasil dalam menghentikan berbagai macam kegiatan perekonomian masysrakat, sehingga hal ini berpotensi dalam menimbulkan kemiskinan dan kelaparan. Virus ini sangat sulit untuk diprediksi kapan berakhirnya, vaksinnya pun kini masih menjadi ajang kontroversi antara pemerintah dan masyarakat. Maka tidak dapat dipungkiri juga bahwa dalam hal ini akan membuat virus ini membelenggu kehidupan umat manusia dengan waktu yang realatif lama.
Kesadaran dan semangat gotong royong generasi muda di masa pandemi ini, nyatanya masih bisa dilakukan dengan berbagai konsep dengan salah satu cara tidak melupakan tanggung jawabnya. Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini dapat membantu genarasi muda dalam melaksanakan berbagai program kemanusian serta output moralitasnya. Tetapi dalam melaksanakan kegiatan yang berkerumun itu sebaiknya harus tetap mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan. Ekonomi distrupsi merupakan suatu peralihan yang menuju ke dalam era digitalisasi. Mengingat banyaknya jumlah penduduk indonesia dan pengguna internet yang sudah mencapai dari 54%, dari adanya angka tersebut seharusnya bisa menjadikan peluang emas bagi generasi muda untuk menumbuhkan digitalisasi di Indonesia.
Era distrupsi ini seringkali di identikkan dengan era digitalisasi, yang dimana di masa pandemi ini dapat merubah wajah dunia salah satunya di bidang ekonomi dan pendidikan. Contohnya seperti handphone yang kini sudah menjadi kebutuhan primer di dalam kehidupan manusia. Sehingga arus digitalisasi menyebabkan maraknya pengguna online shop, pemilik hanya cukup menjual dan mempromosikan barangnya lewat media masa. Situasi tersebut dapat dipahami sebagai gaya dunia baru, yang artinya upaya yang mengoptimalkan segala hal yang baru di dalam era moderen. Pemerintah juga harus mempertimbangkan pengguna media digital saat ini, sebab di satu sisi tidak sepenuhnya masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut. Khususnya di daerah-daerah terpencil atau pulau-pulau yang sulit untuk menjangkau jaringan internet, seharusnya pemerintah juga bisa untuk mengantisipasi hal tersebut. Mengingat di masa pandemi pengguna internet dalam dunia pendidikan juga meningkat pesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H