Mohon tunggu...
Izza AlviNur
Izza AlviNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nama : Izza Alvi Nur

Mahasiswi Perbankan Syariah UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Permasalahan "Rumah Kopi" di Tengah Pandemi Covid-19

9 September 2021   23:38 Diperbarui: 9 September 2021   23:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun belakangan ini tepatnya di era pandemic covid-19 Indonesia berada di peringkat 4 tertinggi covid se Asia. Ini menyebabkan ekonomi yang ada di dunia sedang mengalami penurunan yang sangat tinggi. Indonesia didominasi oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai pusat perekonomian nasional, dan juga terkena dampak dari pandemi ini yang cukup serius. Tidak hanya dari segi nilai output bruto dan nilai perdagangan, tetapi juga jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan ada yang di phk atau ada yang menutup usaha kecilnya akibat pandemi yang belum ditemukan titik terang ini.   Ini menyebabkan banyak masyarakat yang memiliki usaha banyak yang bersaing secara tidak sehat.

                Indonesia memiliki masalah banyak masalah yang harus diatasi, seperti permasalahan wisata dan ekonomi. Di ekonomi sendiri banyak usaha mikro kecil menengah yang lumpuh dikarenakan dikitnya pembeli. Kita tau sendiri Indonesia sedang tidak baik-baik saja terutama disaat covid-19 pertama kali masuk Indonesia tahun 2020. Banyak para usaha mikro kecil menegah yang mulai mengulang strategi pemasaran dikarenakan banyak usaha yang mulai tutup karena kehilangan pembeli. Dari sisi konsumsi dan daya beli, wabah ini telah mengurangi atau bahkan kehilangan pendapatan banyak pekerja sehingga mempengaruhi tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat mereka lebih memilih menyimpan uangnya dari pada membelanjakannya. Terutama pekerja informal dan pekerja harian atau karyawan. Karena belum bisa ditentukan dan dipastikan kapan pandemi akan berakhir, sebagian besar masyarakat sangat berhati-hati dalam mengelola pengeluaran keuangannya. Hal ini menyebabkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang-barang konsumsi dan menekan produsen dan penjual.

                Di Bali, tepatnya di di Kabupaten Buleleng di sebuah desa terdapat sebuah usaha mikro kecil menengah yang dikenal dengan sebutan "Rumah Kopi". Usaha ini berdiri baru saja belum tepat setahun, berdiri ditengah pandemi. Usaha ini pada saat awal di buka terdapat banyak pelanggan yang sekedar nongkrong dan membeli kopi. Tetapi kita tahu beberapa bulan belakangan ini terdapat pemberlakuan ppkm di daerah jawa-bali yang berlaku pada tanggal 3 hingga 20 juli 2021 dan di perpanjang hingga saat ini. Peraturan ini membuat banyak para pelaku usaha mikro kecil menengah tidak mendapat keuntungan seperti sebelum ppkm. Yang awalnya para penjual bisa membuka warungnya kapan saja sekarang selama pemberlakuan ppkm semua gerak gerik masyarakat di batasi termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

                Setelah melakukan diskusi kecil dan sedikit wawancara dengan ibu Ratna, Pemilik usaha "Rumah Kopi", saya mendapatkan banyak informasi tentang usaha yang di jalankan ibu Ratna ditengah pandemic Covid-19 mulai dari segala macam permasalahan dan aturan yang ada di Indonesia dan bagaimana menciptakan inovasi baru terkait strategi pemasaran selama pandemi. Usaha "Rumah Kopi" ini terdampak dalam segi penjualan, biasanya mereka mendapatkan penghasilan bersih 600 ribu sekarang 200 ribu saja sudah bersyukur kata Ibu Ratna, ini disebabkan karena jarangnya remaja yang membeli kopi di tempat ini.  Dikarenakan terjadinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang meminimalisir akses jalan ke luar kota, tidak sedikit memberikan permasalahan-permasalahan baru. Hal ini menyebabkan usaha ini kekurangan pelanggan dan mulai sepi.

                Selama permberlakuan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Usaha Mikro Kecil Menengah kedai saya menanyakan ke Ibu Ratna selaku pendiri usaha ini. Strategi pemasaran yang dilakukan oleh bu ratna selama ppkm adalah menjual makanan dan minuman lewat online. Ibu ratna mengatakan sebenarnya banyak konsumen yang ingin membeli makanan atau minuman kita, seperti kopi latte dan menu makanan berat lainnya dan duduk di tempat yang santai bercampur musik. Tetapi hal seperti itu tidak bisa dilakukan dikarenakan banyak aturan yang menyuruh untuk take away. Jadi  inisiatif "Rumah Kopi" yaitu bisa delivery.

                  Akibat adanya PPKM Jawa-Bali strategi yang di lakukan oleh ibu Ratna terpaksa tidak maksimal. Tetapi belakangan ini ada kelonggaran peraturan sehingga para usaha mikro kecil menengah bisa membuka kembali usaha mereka dengan protocol kesehatan seperti air untuk cuci tangan, sabun dll. Saran dari saya kepada Ibu Ratna adalah mencoba mempromosikan ulang usaha rumah kopi dengan kemasan yang berbeda dan lebih menarik sehingga banyak masyarakat yang ingin sekedar nongkrong membeli kopi tidak takut akan terkena covid-19, saya sarankan juga untuk membuat menu menarik yang disukai masyarakat dengan system delivery dan diskon sehingga banyak yang menikmati menu tersebut. Sebelum melakukan itu sebaiknya Ibu Ratna berdiskusi terlebih dahulu kepada para pekerja. Hal itu sangat penting dilakukan agar mendapatkan solusi dari permasalahan ini. Sehingga pelaku bisnis  dapat menjalankan usaha ini dengan baik dan mendapatkan strategi yang lebih bagus seperti memanfaatkan teknologi seperti promosi melalu media sosial lainnya. Semoga pandemi cepat berlalu sehingga usaha para pekerja usaha mikro kecil menengah ini dapat pulih kembali.

Dokumentasi dengan Ibu Ratna pemilik usaha "Rumah Kopi"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun