Mohon tunggu...
Izza Ainul Yaqin
Izza Ainul Yaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030066 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Just a Dreamer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keamanan SIM Ditingkatkan: Scan Wajah Resmi Diterapkan

9 Juni 2024   01:15 Diperbarui: 9 Juni 2024   01:20 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ujian Teknis Pembuatan SIM | Dok.Pribadi

Di awal tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM kini akan menerapkan teknologi digital face recognition atau scan wajah. Sebagai individu yang tertarik dengan perkembangan teknologi ini, saya telah dapat merasakan dampak positif dari kebijakan baru ini dalam pengalaman pribadi saya saat mengurus SIM. Pengenalan wajah ini merupakan perangkat lunak biometrik yang memetakan fitur wajah seseorang secara matematis dan menyimpan data tersebut sebagai sidik jari. Perangkat lunak ini menggunakan algoritma deep learning untuk membandingkan gambar langsung atau gambar digital dengan sidik jari yang tersimpan guna memverifikasi identitas seseorang. Sistem ini mengidentifikasi 80 titik nodal pada wajah manusia, yang digunakan untuk mengukur variabel wajah seperti panjang atau lebar hidung, kedalaman rongga mata, dan bentuk tulang pipi.

Tujuan utama Korlantas Polri memberlakukan kebijakan ini adalah untuk memberantas praktek calo SIM. Selama ini, banyak anggota di lapangan yang nakal, menawarkan pembuatan SIM dengan cepat dan mudah tanpa harus melaksanakan tes, namun dengan biaya yang lebih mahal. Dengan kebijakan baru ini, pemohon SIM harus melakukan scan wajah ketika pembuatan. Jika tidak, tes yang dilakukan dipastikan akan gagal. Kebijakan ini diharapkan akan segera diberlakukan, dan Polri telah diminta untuk mengembangkan teknologi tersebut.

Ilustrasi scan wajah | Sumber : AI
Ilustrasi scan wajah | Sumber : AI
Seberapa penting penerapan scan wajah pada proses pembuatan SIM di Indonesia? Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pemohon SIM yang gagal pada tes ujian praktik dan harus menunggu beberapa waktu untuk mengulang tes. Keberadaan calo sangat banyak di kalangan masyarakat, sehingga banyak dari mereka yang lebih memilih menggunakan jasa calo karena dianggap lebih praktis dan memudahkan lulus dalam ujian teori maupun praktik.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan pembuatan SIM secara ilegal melalui perantara calo dapat dikurangi. Jika dulu bisa menggunakan joki, sekarang sudah memakai face recognition. Jadi, hanya pemohon yang mukanya terdaftar yang bisa mengikuti ujian. Semua sudah diatur oleh Korlantas, jika tidak mengikuti prosedur ujian praktek dan teori secara langsung akan terlihat oleh command center dan dipastikan tidak lulus. Penggunaan scan wajah juga dapat meningkatkan keamanan identitas, integrasi yang mudah, dan membantu mengotomatiskan autentikasi. Oleh sebab itu, bagi yang ingin mengurus SIM lebih baik melakukannya sendiri. Menggunakan calo biayanya jauh lebih mahal daripada tarif resmi pembuatan SIM dan meningkatkan praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Tahapan teknis pembuatan SIM | Dok. Pribadi 
Tahapan teknis pembuatan SIM | Dok. Pribadi 
Pengenalan wajah melalui digital face recognition merupakan langkah inovatif yang diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan identitas dan mencegah praktik calo yang sering kali merugikan masyarakat. Proses biometrik yang menggunakan algoritma deep learning untuk memverifikasi identitas seseorang melalui analisis 80 titik nodal pada wajah memberikan rasa keyakinan akan kehandalan sistem identifikasi yang diterapkan.
Meskipun terdapat pro dan kontra, peningkatan aspek keamanan identitas melalui penggunaan scan wajah dipandang sebagai langkah positif dalam mencegah praktik calo agar SIM dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang benar dan adil. Sebagai pemohon SIM, pengalaman mengikuti proses ujian dan pendaftaran dengan scan wajah membuktikan keefektifan sistem ini dalam menyediakan lapisan keamanan yang lebih solid dan mengurangi kemungkinan manipulasi data.

Ilustrasi scan wajah pembuatan SIM | Sumber : AI
Ilustrasi scan wajah pembuatan SIM | Sumber : AI
Penerapan scan wajah dalam proses administrasi SIM juga memunculkan sejumlah pertimbangan baru dalam pelayanan publik. Dampak kebijakan ini melampaui sekadar keamanan identitas, namun juga mengenai upaya Korlantas Polri untuk memperbaiki sistematika dan kualitas layanan yang disediakan bagi masyarakat. Peningkatan keamanan identitas melalui teknologi face recognition memberikan dampak positif dalam memperkuat integritas proses administrasi SIM secara keseluruhan, menjadikannya lebih transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Namun, dibalik keberhasilan kebijakan scan wajah untuk peningkatan keamanan identitas, terdapat pula tantangan dan hambatan yang harus diatasi. Proses pengujian yang harus memenuhi standar keamanan dan validasi, serta penyesuaian baik dari sisi teknis maupun sosial dalam masyarakat, memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan ini. Kebijakan baru ini juga menuntut warga negara untuk lebih bertanggung jawab dalam mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang lebih aman dan efektif dalam pelayanan publik.

Dengan demikian, kebijakan baru ini sudah tepat dan selayaknya ditetapkan untuk memberantas calo. Selain itu, kebijakan ini dapat menjaga keamanan identitas sehingga privasi pemohon SIM lebih terjaga, serta integrasi yang mudah, dan dapat digunakan untuk membantu mengotomatiskan autentikasi. Memang, banyak cara yang harus dilalui untuk dapat membuat SIM, dan prosesnya terkesan lebih susah. Namun, itu adalah bagian dari uji kompetensi yang wajar. Dukungan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan baru ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun