Hadis arbain ke 17 memiliki arti sebagai berikut:
Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." Â (HR. Muslim)
Hadis tersebut memiliki makna tentang pentingnya berbuat baik, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap semua makhluk, bahkan dalam proses penyembelihan hewan. Penyembelihan yang baik tidak hanya dilihat dari tindakan fisik semata, tetapi juga dari sikap dan keadaan yang melingkupinya. Misalnya, dalam konteks eksekusi hukuman qishash, perlunya melaksanakan tindakan tersebut dengan penuh keadilan. Imam Nawawi juga mencontohkan beberapa cara untuk menyenangkan hewan yang akan disembelih, seperti menajamkan pisau dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan pada hewan tersebut. Semua ini menggarisbawahi pentingnya perlakuan yang baik dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan ajaran agama.
Hadits ini mengungkapkan bahwa Allah menaruh kasih sayang kepada hamba-Nya dengan menetapkan perbuatan baik terhadap sesama, seperti memberikan bantuan kepada yang tersesat dan memberi makan kepada yang lapar.Selain itu, hadits ini mendorong untuk melakukan kebaikan dalam segala hal, termasuk dalam tindakan menyembelih atau membunuh, yang harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Selanjutnya, hadits ini menegaskan pentingnya berbuat baik dalam berbagai aspek kehidupan, seperti menjalankan kewajiban dengan sempurna, meninggalkan yang haram, bersabar terhadap takdir yang tidak menyenangkan, dan berbuat baik dalam hubungan dengan sesama manusia.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sering memberikan contoh dalam menjelaskan konsep ihsan, termasuk dalam tindakan menyembelih, yang harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Adapun cara berbuat baik saat menyembelih adalah dengan mengikuti aturan-aturan syariat Islam, di antaranya:
- Orang yang menyembelih haruslah seorang muslim atau ahli kitab (Yahudi dan Nashrani).
- Tindakan menyembelih harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, termasuk dalam konteks qurban.
- Orang yang meninggalkan shalat tidak dianggap sah dalam menyembelih qurban, karena tidak termasuk dalam kriteria muslim atau ahli kitab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H