• Penerimaan masyarakat terhadap hukum baru sering kali menjadi tantangan, terutama ketika hukum tersebut tidak sejalan dengan norma sosial yang berlaku.
â–ŽKesimpulan
Pemikiran Max Weber dan H.L.A. Hart memberikan kerangka yang berguna untuk menganalisis perkembangan hukum di Indonesia. Sementara Weber menyoroti pentingnya struktur birokrasi dan legitimasi kekuasaan, Hart menawarkan perspektif tentang bagaimana hukum sebagai sistem aturan dapat berfungsi dalam konteks sosial yang lebih luas. Keduanya dapat membantu memahami dinamika hukum di Indonesia dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H