Mohon tunggu...
Izmatul Izza
Izmatul Izza Mohon Tunggu... Mahasiswa - selamat datang orang orang baik

mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Pendidik atau Guru

20 April 2022   21:45 Diperbarui: 20 April 2022   21:58 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semua kegiatan yang diciptakan pasti memiliki tujuan yang akan dicapai, begitu juga dengan kegiatan pembelajaran dalam jenjang pendidikan. kegiatan pembelajaran pada jenjang pendidikan memiliki tujuan yaitu peserta didik memiliki kemampuan untuk memahami, memiliki, menguasai, dan menerapkan ilmu pengetahuan yang sudah disampaikan dalam kegiatan proses belajar. 

Tujuan pembelajaran tersebut bisa tercapai jika faktor faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran mampu menjalankan peran dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. faktor-faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran salah satunya adalah guru atau pendidik. 

Guru atau pendidik adalah seseorang yang berperan di dalam dunia pendidikan bukan hanya menyampaikan ilmu atau materi, tetapi juga berperan menjadi orang tua kedua bagi peserta didik di sekolah yang mampu menjadi teladan dan selalu memberikan dorongan atau semangat agar peserta didik selalu berada di dalam jalan yang benar. 

Peran guru atau pendidik memang bukan main-main. peran guru atau pendidik akan menjadi penentu masa depan yang akan dimiliki oleh peserta didik. jadi, peran guru atau pendidik memang sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran, apalagi pada jenjang pendidikan anak usia dini.

Jenjang pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan yang diberikan kepada anak usia 0 sampai 6 tahun. pada jenjang pendidikan anak usia dini, anak akan diberikan stimulus yang baik untuk dijadikan pedoman atau pegangan dalam menghadapi pendidikan selanjutnya. tentu saja, tanpa peran guru semua tujuan yang sudah ditetapkan akan sulit untuk dicapai. tetapi, masih banyak terjadi di indonesia bahwa beberapa guru masih belum memiliki kompetensi yang sudah seharusnya dimiliki oleh guru. kompetensi guru tersebut ada 4  :

1. kompetensi pedagogik. kompetensi pedagogik ini adalah kemampuan guru dalam memahami proses belajar peserta didik. kemampuan ini dilakukan dengan melakukan perencanaan, penyusunan, pengembangan, serta evaluasi untuk segala bentuk kegiatan pembelajaran.

2. kompetensi kepribadian. kompetensi kepribadian ini adalah kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian dirinya. kompetensi kepribadian ini seperti, guru mampu bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan, guru mampu menstabilkan emosinya ketika menghadapi kelakuan peserta didiknya, guru mampu memiliki akhlak yang mulia (jujur, ikhlas, sabar, saling tolong menolong, dll), serta guru mampu menjadi tauladan yang baik bagi para peserta didik. 

3. kompetensi sosial. kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan peserta didik, sesama guru, dan orang tua peserta didik. 

4. kompetensi profesional. kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam memahami materi, kurikulum pembelajaran, dan tema pembelajaran.  

jadi, 4 kompetensi diatas wajib dimiliki oleh calon pendidik atau pendidik pada jenjang anak usia dini, agar tujuan yang ditetapkan bisa segera tercapai. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun