Semburat mentari pagi terbit di ufuk paling timur Indonesia. Emas, perak dan tembaga, memancarkan cahaya berkilauan tertimpa sinar mataharimembuat perusahaan tembaga terbesar dunia Freeport McMoRan datang dan menguasai hak kelola SDA ini hingga 2021.
Pesona laut Raja Ampat yang menawan, pantai-pantai berpasir putih halus dengan terumbu karang terlengkap di dunia, menjadikan majalah petualangan terkemuka dunia National Geographic tertarik membuat liputan di Raja Ampat yang memiliki 610 deretan pulau-pulau nan elok. Entah sudah berapa banyak jepretan kamera yang terarah ke arah laut yang didominasi warna biru, hijau, dan putih itu akibat pengaruh dari hamparan terumbu karang di dasar laut nan indah tersebut.
Itulah sederet dari sekian banyak potensi yang dimiliki Papua. Sayangnya, potensi besar itu tidak terserap ke sendi sendi perekonomian masyarakat Papua. Kini, 50 tahun sudah Papua bergabung dengan NKRI dan 10 tahun sudah era desentralisasi dengan otonomi khusus diterapkan di Papua. Namun dalam usia yang sudah sedemikian, Papua masih terus berada dalam pasang surut. Sudahkah Papua ikut merasakan dan menikmati kemerdekaan?
Makna kemerdekaan untuk Papua
Pada tanggal 18 Agustus 1945 Presiden Soekarno dalam sidang perumusan Undang-Undang Dasar mengatakan Negara Indonesia harus dibangun dalam satu mata rantai yang kokoh dan kuat dalam lingkungan “kemakmuran bersama“. Sang pendiri negeri ini mengatakan, yang kita kenal dengan sebutan Trisakti, bahwa kemerdekaan adalah: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Anies Baswedan dalam setiap kesempatan selalu mengatakan bahwa Republik ini didirikan bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme tapi untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Janji kemerdekaan adalah bahwa republik ini hadir untuk mengantarkan pada kecerdasan dan kesejahteraan rakyatnya.
Indonesia adalah negara dengan suku bangsa yang beraneka ragam. Indonesia bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi satu untuk semua, semua untuk satu, termasuk Papua. Penduduk asli Papua masih hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Menurut data, 40% dari populasi Papua hidup dalam kemiskinan, 2 kali melebihi rata-rata angka kemiskinan nasional. Ini menjadikan Papua sebagai peringkat pertama propinsi termiskin di Indonesia. Selain itu, indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) menunjukkan ketimpangan yang ekstrem dibandingkan dengan propinsi lain dan ini menjadikan Papua sebagai propinsi terendah dalam pencapaian IPM, yakni 64.00.
Aset Papua
Jika dilihat dari segi penerimaan, Sumber daya fiskal per kapita Papua sesungguhnya jauh lebih besar dari wilayah lain di Indonesia. Papua adalah propinsi ketiga terbesar dalam hal pendapatan daerah per kapita yakni, enam kali lebih besar dari Jawa Barat. Secara agregat di tingkat provinsi, Papua memperoleh alokasi DAU per kapita terbesar di Indonesia, lebih dari 5 kali Jawa Timur dan 4 kali dibandingkan NTB.
Pundi-pundi pendapatan Papua terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), bagi hasil SDA dan pajak, DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) serta Dana Otonomi Khusus. Kedua sumber terakhir ini (DAU+Otsus) mencakup delapan puluh persen dari total pendapatan Papua. Besarnya keseluruhan DAU saat ini adalah sekitar Rp. 88.8 trilyun, ditambah Dana Otsus sebesar dua persen dari DAU atau Rp 1,8 Trilyun.
Sudahkah Papua menikmati kemerdekaan?
Dengan potensi dan aset yang besar ini, rakyat Papua seharusnya dapat hidup dengan sangat layak. Akan tetapi, kenyataannya penyelenggara daerah belum secara utuh memberikan manfaat yang nyata kepada rakyat Papua dari segi ekonomi, sosial dan hukum.
Prioritas pembangunan di Papua tidak berubah secara signifikan beberapa tahun terakhir. Analisa menunjukkan bahwa porsi yang signifikan dari dana anggaran digunakan untuk sektor aparatur pemerintah dan kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan keuntungan jangka panjang. Porsi kesehatan dan pendidikan lebih rendah dari yang ditentukan. Secara umum, Papua membelanjakan lebih banyak pada pengeluaran rutin dibandingkan pembangunan.
Rasa ketidakadilan inilah yang menyulut berbagai tindakan menyimpang bahkan anarkis. Rangkaian kekerasan di Papua terus terjadi dan memakan korban jiwa. Tercatat 23 orang tewas dalam beberapa aksi kerusuhan terakhir ini. Gerakan separatis yang oleh publik dikenal dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka) mendesak diadakannya referendum bagi masyarakat Papua.
Solusi
Kekecewaan terhadap ekonomi, peminggiran sosial budaya, diskriminasi politik dan hukum adalah penyebab utama kekecewaan masyarakat Papua. Oleh karena itu pemerintah pusat harus aktif ikut serta dalam perencanaan pembangunan Papua, melakukan kontrol pengawasan terhadap pengeluaran DAU dan Dana Otsus sesuai yang telah ditentukan. Melaksanakan mekanisme pengawasan (internal dan eksternal) dan sanksi yang efektif dan tegas untuk menjamin pelaksanaan pembangunan. Menerapkan anggaran berbasis kinerja, yang bisa diukur dari segi output, outcome, benefit, dan impact-nya terhadap pembangunan Papua. Memonitor realisasi APBD terhadap pembangunan termasuk penilaian kinerja. Pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi berupa penundaan pencairan bahkan pembatalan dana fiskal apabila syarat dan ketentuan alokasi penggunaan tidak sesuai dengan Public Service Agreements yang disepakati antara pusat dan daerah, yakni: mengurangi kesenjangan Propinsi Papua, meningkatkan standard kehidupan rakyat di Papua, dan memberikan kesempatan pada penduduk asli Papua.
Melalui peringatan hari kemerdekaan, kami kembali berpesan, bahwa nun jauh disana, di ujung paling timur Indonesia, propinsi dengan SDA yang berkilauan, propinsi dengan pesona alam yang menawan, 40% rakyatnya belum bisa merasakan dan menikmati janji kemerdekaan. Sepertiga anak Papua tidak bersekolah, sembilan dari sepuluh desa tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan. Indeks Pembangunan manusia terendah, kekecewaan terhadap ekonomi, peminggiran sosial budaya, serta diskriminasi politik dan hukum. Indikator-indikator ekonomi dan sosial inilah yang menentukan makna dan tingkat pencapaian kemerdekaan.
Jika makna kemerdekaan itu terpenuhi, tidak ada alasan dan dukungan sedikitpun bagi gerakan separatis untuk meminta referendum atau bahkan keluar dari kedaulatan NKRI. Semoga janji kemerdekaan itu segera terpenuhi dan dapat dinikmati oleh rakyat Papua dan Papua tetap bersama kami duduk dipangkuan ibu pertiwi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H