Mohon tunggu...
Izhar Ma sum Rosadi
Izhar Ma sum Rosadi Mohon Tunggu... Lainnya - Aktifis di LSM BALADAYA sebagai Ketua Umum, suka menulis

Saya merupakan warga negara Indonesia yang memerhatikan beberapa bidang, yakni pendidikan, sosial budaya dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

H Nalib Zainudin: Tautan Realitas dan Pilihan Integrasi Vertikal

29 Juli 2024   04:32 Diperbarui: 29 Juli 2024   06:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya pernah menulis pada beberapa opini di media online. Diantaranya, pertama, karya jurnalis.com (20/4/2024) dengan judul "H. Nalib Zainudin Calon Pemimpin Paling Ideal untuk Kabupaten Bekasi." pada tulisan tersebut, saya menggarisbawahi mengenai car menilai calon pemimpin itu melalui lima indikator utama, yakni integritas; rekam jejak; penguasaan masalah di kabupaten Bekasi dan gagasan; visioner, cekatan, dan terukur; dan mampu menjadi leader. dari hasil obrolan dengan teman-teman lintas dukungan bakal calon Bupati Bekasi menyimpulkan pendapat bahwa yang paling siap, terbaik, dan ideal adalah H. Nalib Zainudin. lalu, kedua, info baru.com (27/6/2024) dengan judul "Kandidasi Berintegritas pada Pilkada Kabupaten Bekasi" pada tulisan tersebut, saya menggarisbawahi mengenai kandidasi berintegritas menjadi faktor kunci, dengan strategic entry - nya Gary W Cox, (dalam "Making Vote Count", 1997) yang menyimpulkan tiga pertimbangan penting seseorang untuk bisa masuk dalam  bursa kandidat, utamanya dalam hal biaya memasuki arena (cost of entry). kita ketahui bahwa faktor ini acapkali dikaitkan dengan proses politik yang kerap berbiaya tinggi sehingga terjadi kapitalisasi politik dan kerap melahirkan hukum penawaran dan permintaan dalam negosiasi politik yang melibatkan partai politik atau kelompok kepentingan lainnya. bahkan ada adagium yang beredar di masyarakat, "Asal ada isi tas nya".

Diketahui bahwasanya korupsi politik itu selalu diinisiasi oleh pejabat-pejabat hasil pemilu, oleh karena itu cara untuk mencegahnya dengan memastikan agar rekrutmen para politisi dilakukan secara berintegritas.  Penyelenggaraan pemilu mesti dilakukan secara jujur, adil, dan berintegritas, tidak hanya pada pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tetapi  dimulai dari seleksi kandidat yang akan diusung oleh partai politik. idealnya, rekrutmen awal dengan memilih kader atau orang terbaik yang memiliki kualitas dan integritas untuk disodorkan kepada pemilih. Namun kita tentu tahu, ada saja partai yang saringannya rusak, yang melakukan seleksi didasarkan pada kemampuan finansial dengan meminta mahar kepada kandidat yang ingin dicalonkan. Sementara itu, disisi lain, banyak kalangan menunggu, akankah H. Nalib Zainudin maju dalam perhelatan pilkada kab Bekasi mendatang dalam gambaran situasi yang sedemikian rupa? Wajar jika sosok beliau ini menarik dibincang karena akan menentukan secara signifikan peta kekuatan politik dalam pilkada kab Bekasi mendatang.

 Menurut saya, konstelasi dapat berubah jika beliau enggan maju. Ada baiknya beliau mempertimbangkan tautan realitas kontekstual peta budaya zero tolerance terhadap korupsi. Ada hal yang menarik untuk dicermati tentang data perkembangan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun  2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  IPAK mengukur budaya zero tolerance terhadap korupsi skala kecil (pretty corruption). Nilai IPAK berada pada skala 0 (sangat permisif) sampai 5 (sangat anti korupsi). Hasilnya nilai IPAK semakin menurun, masyarakat makin permisif terhadap korupsi. BPS (2024) menyajikan data bahwa persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap seseorang mengajak anggota keluarga dalam kampanye Pilkades/Pilkada/Pemilu demi mendapatkan lebih banyak imbalan (uang, barang, sembako, pulsa, dll) menurun dari 73,62 (2023) menjadi 70,40 (2024); Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap peserta Pilkades/Pilkada/Pemilu membagikan uang/barang/fasilitas ke calon pemilih menurun dari 71, 25 (2023) menjadi 67,05 (2024); Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan Pilkades/Pilkada/Pemilu menurun dari 62,78 (2023) menjadi 58,09 (2024).  Lalu kemudian, ada peningkatan signifikan sebesar 40,60% (dari 6,17% pada 2023 menjadi 46,77% pada 2024) indeks pengalaman, yaitu dalam konteks masyarakat pernah ditawari untuk memilih kandidat tertentu dalam pemilihan kepala daerah (Koran Tempo, 18 Juli 2014).

Terlalu beresiko jika beliau tetap maju dengan logika tautan realitas bahwa semakin permisifnya masyarakat terhadap korupsi. Meskipun kondisi seperti ini paling menyenangkan bagi para penguasa haus kursi jabatan, politisi  dan pengusaha hitam, ahli manipulasi lintas sektoral, petualang dan makelar politik pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Sosok H. Nalib Zainudin yang diharapkan bisa mewakili suasana kebathinan masyarakat kecil agar mendapatkan wakilnya di pemerintahan, bisa pupus karena mekanisme negatif politik yang terus berkembang, partai politik lebih mengembangkan kemampuan finansial paslon tanpa mempertimbangkan aspek lain. Harapan demokrasi bisa melahirkan pemimpin berkualitas, pupus ! Karena mengabaikan aspek-aspek SDM, prinsip dan karakter yang seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan.

Kiranya terhormat jika beliau saat ini memilih untuk: Integrasi vertikal bergabung dengan ekosistem presiden terpilih pada pilpres lalu; dan membangun semangat komunitarianisme lintas sektoral; serta tetap  memfasilitasi harapan yang menyeruak di masyarakat kab Bekasi dengan mendorong siapapun putra daerah kab Bekasi yang transformatif dan punya rekam jejak membanggakan untuk mencalonkan diri pada pilkada mendatang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun