Workshop Penyusunan Model PKB Guru Oleh BBGP Propinsi Jawa Timur
Pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru adalah suatu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru sepanjang karir mereka.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa guru terus mengikuti perkembangan dalam dunia pendidikan dan dapat memberikan pembelajaran yang terbaik kepada siswa.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi.
Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) No. 2626 serta No. 4141 tentang Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan yang sebelumnya disebut sebagai Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan,
Pengembangan diri yang dimaksud menuntut guru untuk melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada siswa.
Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara fungsional melaksanakan pengembangan kompetensi  secara berkelanjutan.
Berdasarkan hal tersebut maka BBGP Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Penyusunan Model PKB Guru.
Tujuan diadakan Workshop Penyusunan Model PKB Guru ini adalah adanya penyusunan desain program dan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan guru di semua jenjang jabatan, level kompetensi dan jenjang pendidikan pada satuan pendidikan di wilayah Jawa Timur.
Workshop ini dilaksanakan pada hari Senin s/d Rabu, 25 - 27 September 2023 di Aston Inn Hotel, Batu Jawa Timur.