Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) Tahun Pelajaran 2022/2023 SMPN 2 Wonorejo

8 Juni 2023   10:56 Diperbarui: 8 Juni 2023   14:02 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) TP 2022/2023

Mulai hari Kamis, 8 Juni sampai dengan Rabu, 14 Juni 2023 semua SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan baik negeri maupun swasta melaksanakan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) tahun pelajaran 2022/2023.

ASAT merupakan istilah lain dari Penilaian Akhir Tahun (PAT) bagi siswa kelas VII dan VIII. Kelas VII menggunakan kurikulum merdeka, sedangkan kelas VIII menggunakan kurikulum 2013. Soal ASAT disusun sesuai dengan materi pelajaran yang telah dipelajari. Soal-soal ini disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

Adapun tujuan diadakannya ASAT SMPN 2 Wonorejo Tahun Pelajaran 2022/2023, yaitu memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, mengetahui hasil pembelajaran selama semester genap, mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap, memberikan umpan balik (feed back) guna penyempurnaan program pembelajaran.

ASAT kelas VII dan VIII tahun pelajaran 2022/2023 SMPN 2 Wonorejo ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan nomor 421.3/155/424.071.724/2003. Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya  yaitu :
1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
3.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
4.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID) 19;
7.Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus;
8.Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan No.443/1139/424.071/2020 tentang upaya Pencehgahan Penyebaran Covid-19
9.Keputusan Rapat Sekolah tanggal 20 Maret 2023 tentang Pelaksanaan  dan Susunan Kepanitiaan ASAT Tahun Pelajaran 2022/2023.

Teknis pelaksanaan ASAT  SMPN 2 Wonorejo Tahun Pembelajaran 2022/2023 dilaksanakan secara daring. Siswa hadir di sekolah, mengerjakan soal melalui HP. Adapun soal dikirimkan berupa link melalui aplikasi google form.

Peserta ASAT terdiri dari kelas VII dan VIII dengan rincian 57 dari kelas VII dan 59 dari kelas VIII. Pelaksanaan ASAT dibagi menjadi lima ruang dengan tiap ruang terdiri dari 23 peserta didik kecuali ruang V yang terdiri dari 24 peserta didik. Setiap ruang dijaga oleh dua orang pengawas. Adapun jadwal pelaksanaan ASAT yaitu:

Kamis, 8 Juni 2023 : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Bahasa Indonesia ,
Jum'at, 9 Juni 2023 : Matematika dan PPKn
Sabtu, 10 Juni 2023 : Bahasa Inggris dan Bahasa Daerah
Senin, 12 Juni 2023 : IPA dan Seni Budaya
Selasa, 13 Juni 2023 : IPS dan BTQ
Rabu, 14 Juni 2023 : PJOK dan Prakarya

Pelaksanaan ASAT untuk tiap mata pelajaran dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan pukul 10.45,  dengan rincian sesi pertama pukul 07.30 sampai pukul 09.00, istirahat selama 15 menit, kemudian masuk pada sesi kedua pada pukul 09.15 sampai dengan pukul 10.45.

Hasil dari ASAT ini menjadi salah satu dasar bagi guru untuk menghitung nilai rapor yang akan menentukan kenaikan peserta didik pada jenjang kelas berikutnya. Tentu saja sikap, keterampilan serta presensi kehadiran juga menjadi pertimbangan terkait kenaikan kelas.

Selamat mengerjakan anak-anakku, kelas VII dan VIII.
Awali dan akhiri setiap langkah kalian dengan berdoa
Junjung tinggi nilai kejujuran.
Semoga kesuksesan menyertai kalian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun