Mohon tunggu...
izar izzati dewi
izar izzati dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keadilan atau Politik? Membaca kembali Peran MK dalam Membangun Kepercayaan Republik

4 November 2024   13:20 Diperbarui: 4 November 2024   15:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/1Wqe3BicZJ3TYTK57

Kita semua tahu, bicara soal keadilan dan politik itu sering bikin darah naik apalagi kalau sudah menyentuh hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat banyak. Di Indonesia, ada satu lembaga yang sering disebut sebagai "penjaga terakhir" dalam hal memastikan keadilan berjalan sesuai aturan utama yang telah disepakati bersama, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga ini berdiri dengan tugas utama yang berat, yaitu menjaga segala aturan dan kebijakan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar, alias konstitusi kita. Di negara demokrasi seperti Indonesia, keadilan dan politik berjalan beriringan terkadang harmonis, namun tak jarang juga saling tarik-menarik. Mahkamah Konstitusi (MK) ada di tengah arena ini, berperan sebagai wasit yang memastikan jalannya pemerintahan utama sesuai konstitusi. Banyak orang melihat MK sebagai penjaga keadilan terakhir, tempat masyarakat menaruh harapan saat konflik politik memanas atau undang-undang dirasa tidak berpihak pada rakyat. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana MK memainkan peran menjaga kepercayaan rakyat terhadap republik ini, dan sejauh mana keputusannya berdampak pada wajah demokrasi kita, dan sejauh mana peran MK bisa benar-benar menjadi penjaga keadilan dan membangun kepercayaan rakyat di republik ini? Apa saja tantangan yang dihadapi MK di tengah derasnya gelombang politik dan sorotan publik? Ayo, kita coba menggali lebih dalam tentang peran penting MK ini.

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga kekuasaan kehakiman yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang seadil-adilnya. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan fungsi untuk menangani perkara konstitusi yang berkaitan dengan masalah ketatanegaraan tertentu. Jadi untuk memastikan agar konstitusi dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan prinsip demokrasi, hakim konstitusi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam ketatanegaraan serta memiliki komitmen untuk menyelenggarakan dan mengawasi kehidupan bermasyarakat. Putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dianggap sebagai tolok ukur kualifikasi seorang pemimpin, dan putusan ini banyak menimbulkan perdebatan di masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi berdampak terhadap politik Indonesia serta standar etika yang dilanggar oleh hakim ketika mengambil keputusan.

-Memahami Posisi Strategis MK

Sejak dibentuk pada tahun 2003, MK telah memegang peran unik dalam sistem hukum Indonesia. Fungsi utamanya adalah sebagai pengawal konstitusi---dokumen dasar yang mengatur segala hal terkait hukum, politik, dan pemerintahan di negara kita. Secara spesifik, MK mempunyai beberapa tugas pokok: menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD), menyelesaikan penyelesaian hasil pemilu, serta memutus tuntutan kewenangan antar lembaga negara. Keberadaan MK adalah jaminan bagi masyarakat bahwa ada lembaga yang siap menjaga agar undang-undang yang disusun oleh DPR dan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam UUD. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah, tidak semua keputusan MK itu populer, dan terkadang bisa sangat kontroversial.

-Menyelesaikan Sengketa Pemilu: Tantangan Berat Bagi MK

Setiap kali pemilu diselenggarakan, MK hampir selalu menjadi tujuan akhir bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasilnya. Misalnya, ketika terjadi perselisihan hasil pemilu presiden, MK harus bisa memutuskan perkara dengan seadil-adilnya tanpa pengaruh tekanan politik atau kepentingan pribadi. Ini adalah ujian besar bagi MK dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat melihat bahwa MK mampu menyelesaikan penindasan dengan adil, maka kepercayaan kepada lembaga ini dan sistem demokrasi secara umum akan meningkat. Namun jika ada tanda-tanda bahwa MK tidak netral atau memihak, maka kepercayaan itu bisa runtuh. Jadi, dalam hal ini, peran MK tidak hanya sebagai hakim, tetapi juga sebagai pilar utama yang menyanggah kepercayaan publik terhadap keadilan dalam politik.

-Membangun Keadilan Hukum Melalui Konstitusi

Peran MK yang paling sering disinggung adalah ketika lembaga ini melakukan uji materi terhadap undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Dalam hal ini, MK bertindak sebagai pelindung hak-hak rakyat agar tidak tergerus oleh aturan yang tidak konstitusional. Di sini kita bisa melihat peran MK dalam mengawal keadilan.

Misalnya, dalam isu-isu hak asasi manusia atau lingkungan, sering kali ada undang-undang yang disusun secara buru-buru tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi rakyat. MK dalam hal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menuntut keadilan dan memperbaiki ketidakadilan melalui pengujian materi. Namun, proses uji materi ini tidak selalu berjalan mulus. Ada banyak tekanan yang datang dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan MK, terutama dari mereka yang memiliki kepentingan besar dalam suatu kebijakan atau undang-undang tertentu. MK harus tahan terhadap tekanan ini dan tetap berpihak pada konstitusi. Inilah tantangan besar dalam menjaga keadilan di ranah hukum dan politik.

-Tantangan dalam Menjaga Kemerdekaan MK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun