Sistem ekonomi syariah adalah industri baru yang telah sukses mendapatkan daya tarik di tingkat global. Aspek dalam sistem tersebut khususnya keuangan Islam, didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam (Syariah) dan melarang transaksi berbasis bunga, spekulasi, dan perjudian.
Ekonomi Islam sendiri menerapkan Sistem bagi hasil yang mengedepankan keadilan sebagai salah satu prinsip ekonomi Syariah. Setiap keuntungan dari setiap aktivitas ekonomi akan dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank dan nasabah.
Ekonomi dalam berdasarkan islam nerupakan tuntutan kehidupan sekaligus pertimbangan yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi etika dan moral syariah islam. Ekonomi dalam islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H