Kemudian aparat juga "diharuskan" memberikan keterangan yang benar dan jelas untuk menjawab pertanyaan dan asumsi khalayak. Dalam hal ini terkait status pelaku apakah benar-benar sebagai anggota MCA, kemudian apakah "MCA" versi mereka yang katanya sudah 5 tahun bergabung di group adalah  benar-benar MCA yang baru muncul pada oktober 2016 itu.
Lebih jauh, mengenai keterangan tentang pelaku juga mengirim virus berbahaya pada computer lawan juga perlu diterangkan. Virus berbahaya dalam bentuk apa? dengan maksud apa? dan yang dianggap lawan pelaku itu siapa? apakah group siber atau bagaimana? Kalaupun group siber apakah group siber yang mereka lawan tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian?Â
Dan pertanyaan lain yang semacam itu perlu dijelaskan demi menjaga liarnya asumsi dan dugaan-dugaan khalayak. Jika tidak? Justru hal ini akan mengancam marwah aparat di hadapan umat Islam, dan masyarakat pada umumnya.
Di tengah kritik dan asumsi semacam itu. Bukan berarti aparat harus fokus pada kritik dan asumsi public, malah dengan adanya "tuntutan" yang demikian, aparat harus tetap bekerja dengan baik dalam tugasnya.Â
Group apa pun, Siapapun yang memproduksi atau yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian, Polisi harus menindak dengan tegas dan adil. Tegas dan Adil harus secara objektif, bukan di atas data dan laporan yang dimanipulasi. Salam semangat buat Aparat. Kerja, kerja, kerja.!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H