Mohon tunggu...
Gaza_strip
Gaza_strip Mohon Tunggu... Jurnalis - Pelestine-Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketika mimpi buruk datang aku memilih tetap tertidur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pandemi Terbesar yang Pernah Ada? Rasisme

28 Maret 2021   00:34 Diperbarui: 28 Maret 2021   01:45 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

28maret2021

 Pandemi terbesar di dunia?RASISME

Ada banyak Sekali orang yang terinfeksi virus Rasisme.banyak di antara mereka tanpak tanpa gejala,di masa-masa di mana dunia berjuang melawan covid-19.


Rasisme juga menyerang dengan gencar dari semua sisi.karya perlawanan ini,menyentuh bentuk rasisme yang paling serius.De jure racism yang artinya rasisme menurut hukum,semua orang nampak bisa mendengar dan berpikir,Bagai mana Hukum Bisa Menjadi Rasis?

 Di Swiss,Mengadakan Referendum pelarangan pemakaian Burqa di tempat umum.meskipun tidak banyak perempuan yang terlihat memakai Burqa di negara Itu,warga swiss pada minggu (07/03) mendukung untuk melarang pemakaian burqa di tempat umum.

Hasil referendum menunjukkan bahwah suara yang mendukung larangan tersebut unggul tipis dengan angka (51,2%).referendum tersebut diadakan setelah bertahun-tahun perdebatan.menyusul larangan serupa di negara-negara eropa lainnya seperti prancis,Swiss,belgia,dan belanda.

Salah satu poster kampanyenya yang menunjukkan gambar karikatur seorang perempuan yang memakai niqab dengan ekspresi mata yang merengut,dengan tulisan "hentikan radikalisme islam".

Poster karikatur kampanye di swiss
Poster karikatur kampanye di swiss

 Di belanda ada Undang-Undang yang membuat pakaian penutup wajah Islami seperti Burqa dan niqab Ilegal.undang-undang ini berlaku di kalangan Umum,Gedung-gedung pemerintahan,dan Lembaga kesehatan.

Kini karena pandemi tersebut,wajib juga memakai masker wajah di kalangan umum,untuk perlindungan terhadap covid-19.masker wajah wajib adalah yang Non Medis,yang mampu menembus 40-80% partikel bahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun