Bima, 2 Januari 2025 -- Babinsa Desa Wilamaci Sertu Khairil, Koramil 1608-07/Monta dan Babinsa Kelurahan Ule Sertu Suharman, Koramil 1608-01/Rasanae, berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembunuhan atas nama IL (25), seorang petani yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Sdri Jumiatin alias Mia (23). Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/1) pukul 15.10 WITA di Gunung Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Berawal dari informasi masyarakat di desa Wilamaci yang juga adalah keluarga dari IL, bahwa IL menghubungi nya & memberi tahu bahwa IL sedang bersembunyi di Gunung Kedo, Kelurahan Ule selanjutnya pihak keluarganya segera melaporkan informasi tersebut kepada Babinsa Desa Wilamaci, yang kemudian berkoordinasi dengan Babinsa Kelurahan Ule untuk merespon laporan dari masyarakat tersebut. Â
Babinsa dari kedua wilayah, bersama dua orang warga yang adalah keluarga dari  IL, bergerak menuju lokasi persembunyian di Gunung Kedo sehingga pada pukul 15.10 Wita  pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera diserahkan kepada pihak Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Â
Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Babinsa di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima dengan Aparat Kepolisian bersama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H