Mohon tunggu...
Iyal Seprianto
Iyal Seprianto Mohon Tunggu... -

#politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Konstelasi Politik di Tubuh Golkar

16 Mei 2015   17:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:55 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai Golongan Karya. Sebenarnya tidak ada lagi hal menarik ketika mencermati perkembangan politik yang terjadi di tubuh partai yang identik dengan pohon beringin tersebut. Terutama sejak turut campur Kementerian Hukum dan Ham dalam permasalahan internal mereka (20/3), pasca dualisme kepemimpinan.

Kehadiran Menkum HAM sedikit banyaknya telah menjelaskan secara jelas ada keterlibatan pemerintah dalam memecah belah parpol, khususnya Golkar. Pada bulan Maret lalu, Kementerian Hukum dan Ham menetapkan Munas Ancol (AL) sebagai pengurus yang sah partai Golkar, kemudian menolak secara sepihak hasil Munas yang diselenggarakan di Bali (ARB). Sampai di sini spekulasi Golkar sebenarnya sudah selesai, karena siapa dalang dan siapa yang bermain sudah ketahuan dengan sendirinya tanpa perlu tafsiran2 lebih jauh.

Keberpihakan Menkum HAM pada salah satu kubu setidaknya membenarkan persepsi publik selama ini bahwa Golkar memang sengaja dipecah oleh pemerintah plus media corong sebagaimana kasus yang terjadi di internal Partai PPP. Dualisme kepemimpinan sengaja diciptakan untuk menjalankan agenda politik penguasa, dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian masalah, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sikap konyol ini baru terjadi pada era kepemimpinan rezim sekarang dan belum pernah terjadi sebelumnya. Kalaupun kasus serupa pernah ada tapi masih dalam koridor yang jelas tidak se-vulgar yang terjadi sekarang.

Pertanyaan, kenapa Golkar kembali menarik perhatian?. Setidaknya ada dua alasan; 1) Tidak lama lagi Pengadilan Tinggi Umum Negara (PTUN) akan mengeluarkan keputusan resmi siapa yang ditetapkan sebagai pengurus sah partai Golkar. 2) Genderang opini Munas Luar Biasa sudah ditabuh oleh pihak ketiga, ‪#‎TommySoeharto‬. Dan mungkin pembahasan lebih banyak difokuskan pada alasan kedua.

Seandainya alasan nomor dua tidak muncul mungkin prediksi mengenai kondisi Golkar ke depan tidak mengalami banyak perubahan. Siapapun kubu yang ditetapkan sebagai pemenang versi PTUN tidak akan mengubah konstelasi politik di tubuh Golkar. Kenapa? Karena kedua kubu memiliki kekuatan berimbang. Seandainya ARB yang menang, kubu AL tetap tidak akan menerima dan bersikukuh dengan formasi awal. Seperti yang kita tahu, AL mendapat dukungan dari sebagian internal Golkar (terutama dari golongan sakit hati) plus dukungan pemerintah. Dua hal ini tidak akan bisa ditaklukkan oleh ARB walau sekuat apapun gebrakan yang ia buat setelahnya. Begitupun sebaliknya, kalaupun AL ditetapkan sebagai pemenang, langkah yang sama juga akan dilakukan oleh ARB. Makanya ketika alasan nomor dua muncul kepermukaan, peta politik di internal Golkar akan bergeser sedikit lebih jauh dari prediksi awal.

Jalan Panjang Tommy ‪#‎Soeharto


‬

Jika kita perhatikan permainan Tommy sejak awal maksudnya setelah kalah di Munas Riau 2009 silam "sebelum terjadi dualisme kepemimpinan", Ia cenderung bersikap netral (tidak memihak) dan lebih memilih menggunakan strategi politik klasik "menunggu".

Strategi yang dimainkan Tommy memang membutuhkan kesabaran ekstra dan sedikit lama jika dibandingkan dengan strategi politik instan lainnya. Tapi sungguh pun demikian, kita tidak bisa menafikan bahwa strategi ini lebih cocok untuknya, disebabkan dua alasan:

1) Tommy sedang berusaha mengikis image negatif tentang Orde Baru di mata masyarakat indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun