Mohon tunggu...
Irwan Kusumah
Irwan Kusumah Mohon Tunggu... -

Logika hanya mengantarkan kita dari A menuju B, Tapi imajinasi mengantarkan Kita dari A sampai tak terhingga...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Koruptor: Dihukum Mati atau Dihukum Setengah Mati

24 Desember 2014   01:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:36 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memiliki jabatan tinggi, fasilitas yang memadai serta pendapatan yang bisa dibilang cukup besar, tidak sedikit pejabat di Negri ini terjerat kasus korupsi.  Menurut KPK dalam bukunya “memahami untuk membasmi” yang bisa anda download secara gratis di http://acch.kpk.go.id/buku-saku-memahami-untuk-membasmi-korupsi ada bermacam-macam jenis korupsi diantaranya:


  1. Korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan Negara
  2. Melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan Negara
  3. Menyalagunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keuangan Negara


Dan masih banyak poin-poin lainnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang bisa anda baca di dalam buku “memahami untuk membasmi”.

Pada kesempatan ini, ijinkan orang awam seperti saya bercuap-cuap mengenai para bejabat kita yang telah terjerat kasus korupsi. Sudah sebandingkah hukuman penjara bagi sang koruptor yang telah menggerogoti uang rakyat? Saya rasa belum, toh di dalam penjara pun sang koruptor masih bisa hidup enak, layaknya tinggal disebuah kamar kos. berbagai fasilitas mewah masih bisa mereka nikmati sekali pun terbatas oleh trali besi.

Pada sabtu 18 Mei 2013 silam, acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Sihab beserta Wakil Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengadakan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung. Sungguh sangat mencenagkan mata kita ketika melihat tayangan tersebut, di dalam kamar napi terdapat telepon genggam, leptop, DVD player dan dalam masing-masing kamar napi terdapat toilet yang mereka rombak sendiri. Tidak hanya itu disetiap kamar pun terdapat kunci selot yang bisa mereka kunci dari dalam ketika mereka enggan bertemu dengan seseorang.

Koruptor itu berbeda dengan pencuri. contoh saja, bila pencuri ayam tertangkap oleh masyarakat, mereka bakal jadi bulan-bulanan masa dan dipukuli dengan sadis hingga babak belur. Lain halnya dengan koruptor, sekalipun mereka tertangkap basah oleh KPK dan telah dinyatakan bersalah, mereka masih asik tebar pesona, dadah-dadah dihadapan para awak media, sungguh urat malunya telah putus.

Hukuman apa yang pantas bagi koruptor? Meskipun hukuman mati diperbolehkan di Indonesia, akan tetapi hingga hari ini tak ada koruptor yang dihukum mati. baguslah, saya termasuk orang yang tidak setuju bila koruptor dihukum mati, saya lebih setuju bila koruptor dihukum setengah mati. ya, hukuman dibuat memang bukan untuk  balas dendam, namun lebih mendidik napi agar memiliki rasa bersalah dan tidak mengulangi perbuatan seperti itu untuk kedua kalinya.

Di Indoensia LP yang khusus menangani para koruptor itu terdapat di Sukamiskin Bandung, karena letaknya strategis dan masih ada di tengah-tengah Kota Bandung, para koruptor tidak akan terpisah dari sanak sodaranya, mereka akan bisa datang kapan pun mereka mau. Bagi koruptor yang masih menyimpan kekayaan mereka, mereka bisa saja membeli rumah di daerah sekitaran LP, seperti yang dilakukan Gayus Tambunan terpidana kasus korupsi perpajakan. Gayus membeli rumah atas nama mertuanya Dayu Permata di daerah Sukamiskin yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda (sumber http://www.tempo.co/read/news/2013/04/15/063473511/Gayus-Tambunan-Beli-Rumah-Dekat-Penjara-Sukamiskin) dengan keluarganya membeli rumah disekitaran LP, mereka akan bisa datang kapan saja sesuka hati mereka.

Menurut saya tahanan korupsi tidak layak dipenjarakan di tengah kota, seharusnya bagi para koruptor dibuatkan penjara khusus. Di ujung timur Indonesia masih banyak pulau-pulau kosong yang tidak berpenghuni. tempat tersebut sangat cocok untuk dibuat LP khusus untuk para koruptor, dengan menempatkan koruptor di LP yang jauh di ujung timur Indonesia, sanak keluarga akan sulit bila ingin bertandang ke tempat itu. selain sulit biaya perjalanan menuju LP pun akan memakan biaya yang tidak sedikit, karena kita tahu sendiri bahwa di ujung timur Indonesia, akses jalan hanya bisa dilalui memakai transportasi udara, kalau pun akses jalannya bisa lewat darat akan memakan waktu yang lama. saya bisa menduga koruptor akan mereasa dihukum setengah mati, karena terpisah jauh dari sanak kelurga, tidak seperti saat ini koruptor masih bisa dibesuk oleh sanak keluarga dan diberikan makanan-makanan yang enak.

Tidak berhenti sampai disitu saja hukuman setengah mati bagi para napi kasus korupsi, selama ini para napi diberi makan dan minum oleh Negara, bila koruptor bertambah banyak, pengeluaran Negara juga semakain bertambah karena harus memberikan makanan dan minum bagi napi. Untuk itu bila para napi koruptor dibuatkan (LP) khusus di ujung timur Indonesia, koruptor akan dibuat semandiri mungkin, mereka akan diberi lahan pertanian untuk bercocok tanam, jadi mereka para napi akan memenuhi kebutuhannya sendiri dari hasil pertaniannya. Jadi bila para koruptor malas-malasan mengelola pertaniannya maka mereka tidak bisa makan (tak kerja maka tak makan). Ini mungkin ide yang gila dari saya, tapi saya tidak segila para koruptor itu yang jelas-jelas sudah tergila-gila harta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun