Mohon tunggu...
Irwan Kusumah
Irwan Kusumah Mohon Tunggu... -

Logika hanya mengantarkan kita dari A menuju B, Tapi imajinasi mengantarkan Kita dari A sampai tak terhingga...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Calon Kapolri Pun Tersandung Korupsi

14 Januari 2015   05:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:11 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan Presiden Jokowi mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Jendral Sutarman menuai banyak kritik, terkait keputusan Presiden ini berbeda dengan keputusannya terdahulu ketika memilih calon mentri yang bekerja sama dengan komisi pemberantasan korupsi KPK.

Ditengah kontrofersi keputusan Jokowi memilih jendral bintang tiga sebagai calon kapolri. KPK memberikan kejutan siang ini 13/1/2014 dengan menetapkan calon kaporli itu sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Seperti di kutip dari viva.co.id. Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.

Sementara itu, nama Budi Gunawan telah diajukan oleh Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan besok rabu 14/1/2014. Dalam uji kelayakan dan kepatuhan, akan kah DPR menolak pencalonan kaplori tunggal itu, atau malah mendukungnya? kita tunggu saja kabarnya besok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun