Mohon tunggu...
Iwan Wicaksono
Iwan Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Melaksanakan kegiatan sosial masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sanggar Usaha Santri Milenial untuk Mendukung Optimalisasi Produk Olahan Buah Naga

5 Juli 2024   10:00 Diperbarui: 5 Juli 2024   10:08 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuwangi, 26 Mei 2024

Perwujudan pengabdian dosen yang berasal dari Desa Sambirejo, Dr. Iwan Wicaksono, S.Pd, M.Pd beserta tim melaksanakan kegiatan yang berfokus pada potensi olahan buah naga. Ponpes menjadi salah satu lembaga pendidikan yang banyak diminati di Desa Sambirejo. Ponpes Tanwirut Thullab berdiri sekitar tahun 1980-an, beralamat di dusun Kedungagung Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi dan di asuh oleh KH.Abdurrosyid Hidayatulloh. Berawal sistem pendidikan yang diterapkan di ponpes ini adalah salafiyah yaitu pendidikan yang khusus keagamaan. sistem pengajarannya pun mulai dari sorogan,bandongan kitab kuning, belajar Al-Qur'an, dan bahkan pengajatan lewat madrasah Diniyah juga di terapkan di ponpes ini.
Kegiatan yang bertajuk ”Pelatihan Manajemen Sanggar Usaha Santri Milenial Hasil Produk Olahan Buah Naga Ponpes Tanwirut Thullab Desa Sambirejo Bangorejo Banyuwangi” dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Sebanyak 38 Santriwati terlibat dalam kegiatan. Sanggar Usaha Santri Milenial merupakan kumpulan wirausaha santriwati Ponpes Tanwirut Thullab, yang berlokasi Di Desa Sambirejo. Sanggar ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan jumlah usaha dengan meningkatkan sektor kewirausahaan hasil pertanian buah naga, sehingga muncul pengusaha santriwati baru yang potensial dan handal. Santriwati milenial yang berwirausaha berarti memiliki kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang yang kekinian, mengumpulkan sumberdaya yang diperlukan dan bertindak untuk mendapatkan keuntungan dari peluang berbagai olahan produk buah naga.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian negara secara makro. Salah satu cara berwirausaha adalah terlebih dahulu santriwati harus mempunyai jiwa berwirausaha dan mempunyai motivasi untuk
berwirausaha, oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan berwirausaha. Tujuan kegiatan ini adalah melatih Santriwati tentang manajemen Sanggar Usaha Santri Milenial utamanya yang melibatkan pengemasan, branding, dan penjualan produk olahan buah naga.

Kemasan Produk Olahan Buah Naga
Kemasan Produk Olahan Buah Naga

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang memberikan materi tentang kegiatan mengemas produk yang aman dan menarik, mem-branding “Dapur Santri” sebagai identitas hasil produk unggulan Ponpes, dan memperluas akses penjualan secara offline di bazar dan online di media sosial. Materi pertama tentang Santriwati diberikan langkah-langkah pengemasan yang aman dan menarik. Kemasan produk olahan buah naga yang simple (sederhana), fungsional dan menciptakan respons emosional positif. Kemasan harus dapat menarik perhatian secara visual, emosional dan rasional konsumen. Materi kedua, kemasan pada produk olahan buah naga ditambahkan branding “Dapur Santri” sebagai identitas hasil produk unggulan Ponpes. Selain itu, pembuatan logo produk sebagai Identitas unik dan membantu konsumen dan target market untuk mengenali sebuah merk atau produk dengan mudah. Branding tersebut mencirikan keterampilan santriwati dalam mengolah buah naga menjadi nilai tambah terhadap produk yang dikemas. Materi ketiga Memberikan dan mempraktikan langkah-langkah mengatur tempat menjual (booth) pada acara offline misalnya bazar di pengajian akbar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun