di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini ekonomi tidak menentu, saya mempunyai tunggakan cicilan mobil (DK1330CH / kontrak : 1639904158) terhitung 55 hari pertanggal saat ini (24-10-20), saya ingin melakukan pembayaran 1 X cicilan dengan nominal 5jt langsung di kantor Toyota Finance cab Denpasar. namun ternyata Virtual Account sudah diblokir, dan saya harus membayar biaya buka blokir tersebut sebesar 3jt, total disuruh bayar 8,9 juta plus denda.
padahal selama ini saya selalu koperatif, selalu menemui bagian collection, pada bulan bulan sebelumnya pun dari awal pandemi ini saya selalu bayar ciclan walaupun tidak tepat waktu tiap bulannya.
Tolong pihak terkait dan berwenang bisa menjawab masalah ini. Saya tetap tidak terima dikenakan biaya pembukaan blokir virtual account pembayaran untuk tunggakan saya. Saya merasa diperas dengan peraturan yg sewenang-wenang dengan adanya Biaya Siluman tersebut. Dan saya sangat kecewa sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H