Mohon tunggu...
Iwan Parta
Iwan Parta Mohon Tunggu... Konsultan - Certified Professional Mediator and Paralegal

Berprofesi sebagai mediator bersertifikat Mahkamah Agung RI dan bekerja sebagai konsultan dan penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Musyawarah untuk Perdamaian adalah Ruh Pancasila

1 Juni 2021   10:05 Diperbarui: 1 Juni 2021   10:46 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia merupakan cita-cita luhur untuk menjadi dasar, pandangan dan pemahaman terhadap negara dan cita-cita tersebut dibungkus dengan semboyan negara "Bineka Tunggal Ika" yang menegaskan bahwa betapa beragamnya Indonesia suku, bahasa, ras, kebudayaan dari Sabang sampai Merauke tetap harus satu langkah satu tujuan membangun Indonesia. 

Salah satu yang mempertahankan Bangsa Indonesia agar tetap satu dalam pemikiran dan langkah adalah komitmen yang tercermin dalam sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Simbol dari sila ini adalah kepala banteng yang dimaknai dari sifat kawanan banteng yang suka berkumpul dan kompak dalam mengambil keputusan.

Karakter bangsa Indonesia adalah negara kepulauan yang tidak kurang dari 16.000 pulau serta 1.340 suku bangsa yang berbeda, semua perbedaan ini jika tidak mengedepankan persatuan dan kesatuan akan sangat sulit menetapkan sebuah kebijkan yang dapat diterima semua pihak. Sehingga apapun keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah tidak boleh melanggar semboyan Bhineka Tunggal Ika berlaku sama, tidak berat sebelah, adil dan mengutamakan kepentingan umum.    

Rakyat harus dipimpin dengan Kebijaksanaan dan cara Pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijak adalah dengan Musyawarah yang diwakili oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam kebijakan tersebut. Oleh karena itu ruh dari pancasila adalah Musyawarah itu sendiri dalam mewujudkan cita-cita luhurnya yaitu Toleransi dalam beragama (sila kesatu), menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan yang beradab (sila kedua), menyatukan Indonesia dalam satu langkah dan tujuan (sila ketiga), dan mewujudkan keadilan sosial berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong.   

Tidak mungkin tujuan mulia Bangsa Indonesia akan terwujud jika para pihak dan pemangku kepentingan (stake holder) tidak mau duduk bersama dan mengedepankan kepentingan bersama demi masa depan yang lebih baik, dan ini menjadi point besar dalam keberhasilan proses musyawarah (mediasi) untuk perdamaian.    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun