Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Racun Hukum dan Demokrasi Populis

17 Mei 2024   05:05 Diperbarui: 26 Mei 2024   04:56 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paradox dan dilemma hukum adalah ide bahwa hukum menjadi "anti-law" menciptakan paradox dan dilemma seperti skenario berikut ini 

Catch-22: hukum yang memerangkap individu pada saat menerapkan hukum melanggar hukum lainnya (e.g., regulasi kota yang hasilnya absurd).

Self-Defeating Laws: Hukum yang merongrong kegunaannya (e.g., hukum melarang kritik yang melanggar free speech). 

Legal Loopholes: Hukum yang tidak sengaja membolehkan kelakuan penegak hukum yang bertentangan dengan maksud tujuannya. 

Selective Enforcement: Hukum tidak ditegakkan secara konsisten yang mengarah ke persepsi tidak fair, atau tajam kebawah tumpul keatas.

Balancing Act: Makanya harus di seimbangkan antara order, justice, dan hak asasi individu. Walaupun menggapai keseimbangan ini sangat rumit dan susah.

Pada saat hukum sepertinya berubah menjadi "anti-law," menjadi sebuah tantangan untuk mendalami norma2  legal lebih lanjut dan memerlukan berbagai ujian dan kritik

Dalam hal ini, Kita harus terus mendesakkan isu antara legalitas, moralitas, dan keadilan, supaya tidak mengarah ke situasi sekarang ini yang sepertinya hukum itu kontradiktif atau tidak intuitif sama sekali. Jadi kita harus selalu melibatkan diri dalam menyumbang pendapat tentang guna dan dampak hukum untuk menjamin keadilan dan fungsi sistem legal kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun