Mohon tunggu...
Iwan Karnoz
Iwan Karnoz Mohon Tunggu... Freelancer - baca maksimal, bacot minimal

penyuka buku sejarah dan suka bergunjing tentang politik; sebelum tidur, suka nonton Barca dan badminton dan, kadang-kadang, menulis lagu

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bangkok, Manggarai dan Qris Antarnegara

6 November 2023   00:00 Diperbarui: 6 November 2023   01:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah transformasi besar sering terpantul dalam peristiwa keseharian yang sepintas remeh-temeh. Misalnya, bagaimana cara kita membayar tiket kereta api saat melancong di negeri orang.

Sekitar seminggu yang lalu saya menonton sebuah video di Youtube. Di sebuah stasiun kereta layang di kota Bangkok, seorang Youtuber asal Indonesia yang hendak menjelajahi kota, merekam aktivitasnya bepergian dengan kereta layang (BTS) di Bangkok. Demonstrasinya simpel saja: ia buka aplikasi pembayaran yang biasa gunakan di Indonesia, dan dengan memindai kode lewat gawai telepon pintarnya, ia mendapatkan tiket kereta layang berbentuk kartu.

Saat di negeri asing, soal penyesuaian atau penukaran mata uang ini, biasanya menjadi bagian tak terpisahkan dari ritual melancong ke luar negeri yang kerap merepotkan. Tapi sang youtuber mendemonstrasikan bahwa naik kereta di Bangkok semudah seperti naik KRL di stasiun Manggarai, yakni cukup dengan gawai dan, saking simpel dan cepatnya, seolah-olah dibayar dengan mata uang Rupiah pula!

Tentu ada pengenaan biaya atas konversi mata uang dari Rupiah ke Bath atau sebaliknya, tetapi besarannya lebih kecil dari standard biaya konversi mata uang yang lazimnya dikenakan saat ini.  

Kok bisa pembayarannya semudah itu? Jawabannya adalah QRIS Cross-Border atau QRIS antarnegara. Diinisiasi Bank Indonesia bersama bank sentral lain, antara lain Bank Sentral Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura, untuk mewujudkan konektivitas pembayaran lintas negara, QRIS Cross-Border diharapkan bisa meningkatkan pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan bisa menjangkau semua lapisan masyarakat (inklusif) di kawasan ASEAN.

QRIS antarnegara ini, memungkinkan aplikasi pembayaran nontunai dari tanah air -- baik perbankan maupun nonperbankan --- bisa diterima untuk bertransaksi di negara-negara ASEAN (sejauh ini baru bisa digunakan di Thailand dan Malaysia. Singapura dan Filipina akan menyusul).  

Apakah QRIS Antarnegara Aman?

Fitur QRIS cocok dengan aspirasi dan kebutuhan utama dari mereka yang gemar melancong ke negeri asing, secara khusus di kawasan ASEAN, yakni kepraktisan dan efisiensi biaya. Namun di balik kemudahan bertransaksi dengan teknologi baru di era digital saat ini, kerap muncul isu mengenai keamanan. Apakah bertransaksi dengan QRIS aman?

Yang jelas, setiap penyelenggaran jasa pembayawan QRIS Cross Border pasti berijin dan diawasi otoritas berwenang seperti Bank Indonesia. Lagipula penggunaan jasa pembayaran transaksi nontunai, termasuk yang menggunakan fitur QRIS, bekerja melalui enskripsi data. Artinya, informasi aktual dari simpanan atau rekening kita telah disandikan datanya menjadi token sekali-pakai-hangus yang berisi nomor-nomor acak sehingga keamanan datanya terlindungi (tokenization). Jadi risiko pembayaran lewat QRIS praktis lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan uang tunai saat kita melancong di luar negeri, misalnya risiko penipuan melalui uang palsu.  

Saat ASEAN didirikan tahun 1967 silam, rasanya para inisiatornya mungkin belum membayangkan konektivitas negara-negara anggotanya akan sejauh seperti ini. Paling tidak, lewat QRIS antarnegara, kita akan mendapatkan pengalaman yang lebih kongkret sebagai "Warga ASEAN". QRISnya satu, menangnya banyak!

Participant of BI Digital Content Competition 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun