Mohon tunggu...
Iwan Husain
Iwan Husain Mohon Tunggu... Guru - guru

keilmuan dan bisnis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dimanakah Pancasila?

2 Juni 2023   01:24 Diperbarui: 2 Juni 2023   01:43 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penulis:Iwan Husain 

       Sebagai bangsa yang besar, kita mempunyai ideologi dasar Negara yaitu pancsila. kebanggaan yang di miliki oleh seluruh anak bangsa ini. Ideologi ini kita jadikan fondasi Negara kita sebagai kompas dalam menjalankan kehidupan bermasyrakat dan bernegara. Hemat penulis PANCASILA tidak hanya menjadi warisan berharga bangsa Indonesia akan tetapi bagian warisan dunia karena merupakan hasil perkawinan silang dari berbagai macam ideology yang ada di dunia saat ini, pancasila mengandung ideology komunisme,-sosialisme, kapitalisme-liberalisme dan Islamisme Pendek kata ideology pancasila mengambil jalan tengah dari beberap ideologi yang ada .sehinga layak pancasila kita jadikan sebagai pandangan hidup sekaligus pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila mesti selalu dibumikan, dibicarakan dan di perdebatkan sebagai representasi dari hasil pemikiran manusia, dan tidak akan pernah final. Di momentum Hari kelahiran Pancasila 1 juni 2023 adalah Hari kebanggaan bagi penganut ideologi Pancasila yaitu seluruh masyarakat Indonesia.

Sejarah Pancasila

Pancasila lahir membutuhkan proses dan waktu yang begitu panjang sehingga menjadi ideology yang kokoh dan diimani oleh rakyat Indonesia. Aktor utama yang menjadi perumus dari dasar Negara kita yaitu Mr. Soepomo, Muh Yamin, Ir. Soekarno dan banyak tokoh yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam perumusan dasar Negara ini . Buah pemikiran Soekarno terdapat lima butir dasar Negara Indonesia. Yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusian, mufakat demokrasi, kesehjateraan sosial, dan ketuhanan yang maha esa. Beliau mengusulkan buah pemikiran ke panitia 9 pada tanggal 1 Juni sehingga ini kemudian yang menjadi cikal bakal dikemudian hari di peringati sebagai hari lahirnya pancasila. Proses terbentuknya ideologi pancasila di teruskan kepada panitia 9 yang diamanatkan untuk merumuskan dasar Negara melalui Piagam Jakarta. Kemudian ke 5 sila tersebut di sahkan serta dimuat dalam pembukaan UUD dasar Negara republic Indonesia tahun 1945.

Dalam sejarah pancasila ada hal yang paling menarik dan dilupakan oleh banyak orang bahwa sejatinya jiwa dan roh pancasila sebenarnya telah ada dan hidup berkembang dalam masyarakat nusantara sejak lama. Maka tanggal 1 juni itu adalah proses kelahiran secara formal, sistematis, dan holistic. Dan di perkuat dalam pidato soekarno dalam acara penerimaan gelar doctor kehormatan di universitas Gadjah Mada pada tanggal 19 september 1951 menyatakan bahwa: "pancasila yang tuanku promotor sebutkan sebagai jasa saya itu, bukanlah jasa saya, dalam hal pancasila itu, sekederlah menjadi perumus daripada perasaan yang telah lama terkandung bisu dalam kalbu rakyat Indonesia, sekedar menjadi pengutara, dari pada keinginan-keinginan dan isi jiwa bangsa Indonesia turun temurun. Pancasila itu telah lama tergurat pada jiwa bangsa Indonesia. Saya menganggap pancasila itu corak karakternya bangsa Indonesia" (Ideologi pancasila:Hariyono154)

Sila Sila Yang Di Permainkan

Tak ada satu pun hasil pemikiran manusia menjadi kebenaran mutlak dan absolute, begitu pula dalam penafsiran butir butir pancasila dalam kehidupan nyata mengalami abstraksi dan uthopia. Pancasila ada dalam setiap hafalan namun dalam tindakan dunia nyata sulit kita dapat menemukan makna akan sila-sila dari pancasila itu di dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang paripurna ini telah dimonopoli oleh pemangku kebijakan. sehingga pancasila kehilangan makna dan roh. Dengan ditafsirkan pancasila berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu sehingga di jadikan argumentasi pemerintah yang sebenarnya melanggar nilai nilai keadilan dan kemanusian.Sebagaimana yang diungkapkan oleh Syafi'i Maarif bahwa pancasila yang hanya di muliakan dalam kata , tetapi dikhianati dalam laku, hanyalah akan memperpanjang derita bangsa ini, sementara tujuan kemerdekaan berupa tegaknya sebuah masyarakat adil makmur akan semakin menjauh saja(2009:196-7) . Artinya sesama anak bangsa patut kita bertanya dimanakah pancasila?

Itulah gambaran kehidupan berbangsa dan bernegara kita, pancasila belum sepenuhnya diimplementasikan sesuai keinginan luhur para founding fathers kita. 

Jika kita berbicara ketuhanan yang maha esa apakah Negara telah menjamin kebebasan beragama bagi minoritas di Indonesia, perizinan rumah ibadah bagi umat Kristen yang di persulit oleh pemerintah, serta pengakuan dan ajaran-kepercayaan yang tidak diakui oleh Negara

Kemanusian yang adil dan beradab dimana keadilan yang di dapatkan oleh keluarga korban dari kerusuhan massal tahun 1998, bagaimana moralitas pejabat kita hari ini yang hobi Korupsi Kolusi dan nepotisme, persatuan Indonesia yang hanya dijadikan slogan politik dalam setiap pesta demokrasi namun setelah pemilihan rakyat dibawah tetap gontok-gontokan pemerintah tidak hadir upaya dalam merekonsiliasi atas kegaduhan yang telah mereka buat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Jauh dari makna, rapat paripurna di DPRD pimpinan rapat mematikan mic bagi dpr yang menyuarakan kepentingan rakyat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber daya alam, tambang yang dikelola dan diperuntukkan oleh elit dan investor asing. Sila ke 5 yang merupakan puncak hasil akhir dari sila-sila sebelumnya tak menciptakan kesehjateraan sosial, ekonomi, yang adil bagi masyarakat dari sabang sampai merauke, dari miangas sampai pulau rote.

Padahal seyogyanya pancasila menjadi problem solving dalam mengatasi persoalan sosial ekonomi, politik, agama, budaya. Karena telah menjadi kesepakatan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dan dirasakan dalam kehidupan yang konkret. Sejalan apa yang dikatakan oleh tokoh bangsa K.H.R As,ad Syamsul Arifin:pancasila merupakan dasar Negara dan fasafah Negara Indonesia, harus ditaati, diamalkan, dan diertahankan serta dijaga kelestarianya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun