Mohon tunggu...
Iwan Hermawan
Iwan Hermawan Mohon Tunggu... Freelancer - Staff HSE

Membabaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelatihan Tim Pemadam PT DWK, PT KMJ & PT SP

8 Maret 2023   15:35 Diperbarui: 8 Maret 2023   15:59 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Headline:
Opening Pelatihan Tim Pemadam dari Tiga Perusahaan Menunjukkan Komitmen untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Menghadapi situasi Bahaya Kebakaran

Kuala Kapuas, 8 Maret 2023 - Pelatihan tim pemadam yang diselenggarakan oleh group perusahaan yang kegiatannya melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Dwi Warna Karya, dan PT Kapuas Maju Jaya, juga PT Susantri Permai, dengan memperlihatkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapi situasi bahaya kebakaran.

Dalam hal ini Bapak pimpinan VP R3 di tiga perusahaan tersebut menyatakan bekomitmen dan sangat mendukung kegiatan pelatihan damkar bersama perusahaan dengan tripika (stackholder) di wilayah perusahaan adalah merupakan komitmen kerja sama perusahaan dalam meningkatkan kapasitas tim pemadam dalam menghadapi situasi bahaya kebakaran.  Selain itu, pelatihan ini juga sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjaga wilayah area konsensi dari dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.


Perusahaan juga bekerja sama dengan Tim instruktur dari Manggala Agni Daop Kalimantan 2 Kapuas bertanggung jawab dalam memberikan materi pelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan damkar kepada para peserta agar dapat menghadapi situasi bahaya kebakaran dengan lebih baik dengan tanggap. Yang di laksanakan selama dua hari pelatihan, dan para peserta sangat antusias memperhatikan materinya dengan   semangat tinggi mempelajari teknik dan taktik dalam ketangkasan menangani situasi bahaya kebakaran lahan dan hutan.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kecekatan tim damkar perusahaan dan juga tim pemadam di masyarakat sekitar (stackholder) dapat menjaga wilayah dalam menghadapi situasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun